HukumMetro Kendari

Terlantarkan Jamaah, Kemenag Sultra Layangkan Teguran Keras

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pembatalan keberangkatan calon jemaah umrah di Kendari oleh pihak Abu Tour, sebenarnya Kementerian Agama tidak punya hak untuk mengintervensi. Hal itu diakui Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sultra, Abdul Kadir.
Ketika ditemui Detiksultra Selasa sore (13/2/2018) di kantornya, Abdul Kadir mengatakan, kewenangan Kemenag hanya memeriksa persyaratan-persyaratan dan kelayakan travel sebelum dikeluarkan izin untuk menyelenggarakan haji dan umrah.
“Apabila ada travel yang mengurusi perjalanan haji dan umrah tapi tidak memiliki izin dan syarat yang tidak jelas atau menelantarkan jamaah, maka akan menjadi dasar pertimbangan oleh pihak Kemenag untuk mencabut izinnya,” ujarnya.
Hal yang berkaitan dengan masalah hukum, Kemenag tidak dapat mencampuri. Karena itu adalah wilayah aparat kepolisian. Namun demikian, pihak Kemenag Sultra telah memberikan teguran keras kepada Abu Tour.
Ditambahkan, sampai saat ini belum ada calon jamaah umrah Abu Tour yang mengadu ke pihak Kemanag. Mereka hanya mengadukan kasus itu ke pihak kepolisian. Karena itulah, pihak Kemenag belum bisa mengambil sikap apakah akan mencabut atau tidak izin Abu Tour.
Reporter: Irmawati
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button