Temukan Kecurangan Penerimaan Siswa Baru? Segera Lapor di Ombudsman Sultra
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI (ORI) Sultra, Mastri Susilo, mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua siswa agar ikut melakukan pengawasan terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah-sekolah.
Bahkan, kata dia, pihaknya meminta agar tidak segan-segan untuk melaporkan apabila ditemukan ada kecurangan yang terjadi di lapangan saat sebelum atau sesudah penerimaan siswa baru tahun ajaran 2019/2020 ini.
[artikel number=3 tag=”pendidikan,ombudsman”]
“Kami telah membuka posko pengaduan berkaitan permasalahan PPDB ini, baik sebelum maupun setelah penutupan pendaftaran sejak 1-5 Juli nanti. Apakah itu berhubungan dengan maladministrasi atau pungutan liar (pungli),” katanya saat ditemui di Kantor ORI Sultra, Rabu (3/7/2019).
Ia menjelaskan, pihaknya saat ini sedang terus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi ini. Karena, jangan sampai satuan pendidikan sendiri yang melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB, yang mengatur pelaksanaannya di lapangan.
“Apalagi, masih ada saja orang tua siswa yang berkeinginan untuk mendaftarkan anaknya di satuan pendidikan yang dianggap favorit. Maka, selain menurunkan tim untuk melakukan pemantauan langsung, kami juga sudah menyampaikan dan berkoordinasi dengan dinas terkait agar bisa lebih tertib selasa proses PPDB ini,“ jelasnya.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani