KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Menanggapi pandangan fraksi DPRD Kendari atas Raperda APBD Perubahan 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari komitmen tangani banjir dan pengendalian sampah kota.
Asisten II Pemkot Kendari Jahuddin yang juga Plh Sekretaris Kota Kendari mengatakan, Pemkot Kendari terus berbenah dalam pelayanan ketersediaan air bersih, penanganan banjir, dan pengendalian sampah kota.
“Pemkot Kendari terus memberikan perhatian serius terhadap hal tersebut, di antaranya melakukan upaya peningkatan sarana dan prasarana fisik,” katanya saat menjawab pandangan fraksi di rapat paripurna di DPRD Kendari, Rabu (11/09/2024) sore.
Peningkatan sarana dilakukan melalui pembangunan infrastruktur penunjang. Selain itu, pihaknya pun terus meningkatkan pelayanan penyediaan air bersih, normalisasi drainase dan sungai, pembuatan sumur resapan, dan pembuatan kolam retensi.
Terhadap sektor persampahan, upaya penanganan dilakukan dengan memaksimalkan sistem pengelolaan secara modern dan inovatif seperti penggunaan alat pengangkut sampah yang modern sehingga lebih efektif dan efisien, serta menjalin kemitraan dalam program daur ulang sampah terpadu.
Adapun untuk kebutuhan alokasi anggaran urusan pemerintahan wajib terkait kebutuhan pelayanan dasar dan pemenuhan target standar pelayanan minimal sudah dioptimalkan dan menjadi skala prioritas daerah.
Selanjutnya dirumuskan dalam program kegiatan dan sub kegiatan organisasi perangkat daerah meliputi sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemulihan ekonomi daerah dengan rata-rata persentase alokasi anggaran belanja memenuhi mandatory standing yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Sementara, dalam rangka penyelarasan alokasi belanja setiap perangkat daerah didasarkan target kinerja pelayanan publik pada urusan pemerintahan dengan berfokus prioritas pembangunan daerah yang ditetapkan dalam rencana kerja pemerintah daerah serta tidak dilakukan atas dasar pertimbangan pemerataan antara perangkat daerah ataupun semata-mata mengikuti trend anggaran belanja tahun-tahun sebelumnya.
“Dalam rancangan perubahan APBD ini juga telah termuat dukungan alokasi anggaran untuk sinkronisasi program pemerintah pusat seperti kegiatan pengendalian inflasi daerah, pengentasan kemiskinan ekstrem dan penanganan stunting, termasuk penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan