Tahun 2021, Insentif Ketua RT/RW Naik Rp500 Ribu
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, berencana menaikkan dana insentif Ketua RT/RW dari Rp400 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan.
Hal ini diungkapkan wali kota usai melantik puluhan Ketua RT/RW dan Ketua LPM Kelurahan Tipulu, Selasa(1/12/2020).
Wali kota memandang sudah sepantasnya menaikkan besaran insentif Ketua RT/RW, lantaran tugas mereka terbilang cukup banyak guna melayani keperluan masyarakat dilingkungannya.
Naiknya insentif tersebut kata Politisi PKS Kota Kendari itu, juga dengan harapan agar para Ketua RT/RW lebih semangat lagi bekerja, memfasilitas masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.
“Kita tahu tugas mereka cukup banyak sehingga tahun depan kita akan naikkan insentifnya, jadi Rp500 ribu,” ungkapnya.
Wali kota mengingatkan agar seluruh Ketua RT/RW adil dalam pelayanan masyarakat, tidak tebang pilih terutama dalam penyaluran bantuan.
“Harus adil, kalau ada masyarakat telah memenuhi kriteria penerima bantuan, yah kasih cepat,” tegasnya.
Lanjut wali kota, besaran insentif nantinya akan disesuaikan kondisi keuangan daerah, jika PAD bertambah maka dipastikan insentif RT/RW juga melambung.
Reporter: Sesra
Editor: Via