KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pada tahap kedua pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) seorang warga Kelurahan Nambo Kecamatan Abeli, bernama Becce, hilang namanya dari daftar penerima bantuan, tanpa sebab dan kejelasan yang pasti.
Sebelumnya warga ini mengaku telah menerima bantuan BST tahap pertama di kantor Pos Lepo-lepo. Dirinya heran mengapa pada tahap kedua ini, namanya sudah tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.
“Setelah dicek didata yang dipegang oleh pihak PT Pos Indonesia yang membagikan BST tersebut, nama Becce ini hilang dari daftar penerima BST untuk tahap kedua,” jelas pihak keluarga.
Pihak Kantor Pos mengaku hanya sebatas membagikan berdasarkan data yang ada.
Sementara pihak Kelurahan Nambo juga mengaku tak bisa berbuat banyak karena daftar penerima BST dari pihak Dinsos.
BACA JUGA:
- La Ode Sariba Ajak Masyarakat Kusambi Raya Dukung La Ode Darwin-Alibasa
- Gelar RDP, DPRD Kendari Minta PT Aneka Bangunan Cipta Berikan Hak Karyawan
- Janji Tuntaskan Masalah Air Bersih, Warga Kelurahan Poasia Siap Menangkan AJP-ASLI
“Sebelumnya saya konfirmasi kembali ke kelurahan dan mereka tidak bisa berbuat apa-apa karena data penerima bantuan yang dari Dinsos merupakan kewenangan pemerintah pusat.”ujarnya.
Berdasarkan keputusan Pemerintah Republik Indonesia c.q Kementrian Sosial Republik Indonesia yang dinyatakan berhak memperoleh bantuan sosial tunai (Bansos Tunai Tahun 2020) senilai Rp.600 ribu selama tiga bulan.
Reporter: Sesra
Editor: Qs