Metro KendariPolitik

Survei JSI Terus Ditanggapi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua KPU Sultra, Hidayatullah, mengatakan, lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil pemilihan wajib mendaftar ke KPU. Hal itu diatur dalam PKPU 8 Tahun 2017 pasal 46, 47 dan 48, tentang sosialisasi pendidikan, pemilih dan partisipasi masyarakat.
“Bagi yang belum terdaftar dan merilis hasil surveinya maka Bawaslu Sultra dapat menindak lanjuti lembaga survei tersebut,” katanya.
Lembaga survei yang terdaftar di KPU Sultra baru satu. Yakni Indo Barometer dengan Direkturnya Muhammad Qodari.
Jumat (27/4/2018), Jaringan Suara Indonesia (JSI) merilis hasil survei kedua, 18-23 April, menunjukan pasangan Ali Mazi-Lukman Abunawas tingkat keterpilihannya mencapai 48,9 persen, kemudian disusul Rusda Mahmud-Sjafei Kahar 21,6 persen dan pasangan Asrun-Hugua 14,3 persen.
Hasil survei inipun mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Tim Pemenangan Pasangan Rusda Mahmud-Sjafei Kahar, Jaffray Bittikaka. Ia menilai hasil survei tidak realistis dengan menempatkan elektabilitas Rusda Mahmud menurun.
Pernyataan tersebut juga mendapat tanggapan balik, Direktur Ali Mazi-Lukman Abunawas (AMAN) Center Kabupaten Muna Barat, Laode Rahmat Apiti. Katanya, metedologi yang dilakukan JSI bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
“Keresahan Tim Raisa tidak perlu ditanggapi serius, itu bentuk kepanikan mereka,” katanya, Sabtu (28/4/2018).
Ia menambahkan, elektabilitas Ali Mazi-Lukman Abunawas diprediksi akan terus melejit dan keabsahan lembaga JSI tidak perlu dipersoalkan.
Reporter: Ahmad Sadikin
Editor: Cuncun

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button