Sultra Bangun Negeri dari Desa Pesisir
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sultra, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sultra, bersama Rare, gelar Lokakarya Optimalisasi Penggunaan Dana Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Desa Pesisir dan Kelestarian Sumber Daya Laut Sultra, Senin (29/4/2019) di Kendari.
Lokakarya ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pihak mengenai penggunaan dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa pesisir dan pelestarian sumber daya laut, serta masukan
tentang contoh-contoh kegiatan terkait kelautan dan perikanan di desa pesisir yang dapat ditambahkan dalam panduan prioritas penggunaan dana desa masyarakat desa pesisir.
Dari lokakarya, muncul harapan agar dana desa dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat dan kelompok-kelompok nelayan di desa pesisir sebagai pemangku kepentingan utama dalam Program Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) di Sulawesi Tenggara.
[artikel number=3 tag="pasar,kendari"]
Program PAAP merupakan program kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Rare guna memberdayakan masyarakat dan nelayan di desa pesisir dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Melalui Program PAAP, nelayan-nelayan di desa pesisir akan difasilitasi dan dimampukan untuk berorganisasi dan berperan aktif dalam pelestarian ekosistem laut dan pengelolaan perikanan.
Kepala DPMD Provinsi Sulawesi Tenggara (Kadis PMD), Drs. H. Tasman Taewa M.Si menekankan, dana desa diperuntukkan untuk semua desa, termasuk desa pesisir. Menurut Kadis PMD, cara pandang sekarang ini bukan lagi membangun desa, tapi bagaimana desa membangun, artinya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta pelaporannya dilakukan oleh masyarakat desa yang bersangkutan, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan pengembangan produk unggulan sesuai dengan sumber daya alam desa dan sumber daya manusia.
Hasil pemanfaatan dana desa tersebut dapat dinikmati dan dirasakan oleh masyarakat desa. Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pun dapat disesuaikan dengan kebutuhan desa pesisir. Seperti misalnya, jika kebutuhan desa pesisir di bidang perikanan adalah dalam bentuk alat tangkap maka hal tersebut dapat dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Desa-desa pesisir di Sulawesi Tenggara memiliki potensi perikanan tangkap. Potensi perikanan tangkap tersebut secara turun temurun telah dimanfaatkan namun menyisakan potensi untuk dikembangkan lebih lanjut agar memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat desa pesisir yang mayoritas penduduknya bermatapencaharian sebagai nelayan, menggantungkan hidupnya secara langsung pada pemanfaatan sumberdaya laut dan pesisir. Sebagian masyarakat nelayan ini adalah nelayan kecil.
“Perencanaan pembangunan desa pesisir perlu dikawal secara multi-sektor, antara lain sektor kelautan dan perikanan. Kami membangun kerja sama dengan rekan-rekan di DMPD, supaya di Panduan Teknis penggunaan dana desa, muncul lebih banyak menu atau usulan kegiatan terkait perikanan di desa pesisir. Masyarakat desa pesisir perlu mendapatkan contoh-contoh usulan kegiatan terkait perikanan tangkap sehingga mereka paham bahwa ternyata pembiayaannya dapat dilakukan dengan dana desa,” jelas Kepala DKP Provinsi Sulawesi Tenggara, Ir. H. Askabul Kijo M.Si.
Selain jajaran DPMD, DKP dan Dinas Koperasi dan UKM Sultra, narasumber dan peserta lokakarya yang hadir adalah para pejabat Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, DPMD kabupaten dan kota di Sultra, camat pesisir, kepala desa pesisir, kelompok nelayan, dan pendamping desa.
Acara lokakarya juga menghadirkan Direktur Kebijakan Rare, Dr. Arwandrija Rukma, yang menggarisbawahi kenyataan bahwa pada umumnya, desa pesisir masih menjadi lokasi kantong-kantong kemiskinan. Namun demikian, pengalaman Rare di lapangan menunjukkan adanya keinginan kuat masyarakat desa pesisir untuk mengembangkan perekonomian berbasis perikanan tangkap.
Sayangnya, penafsiran terhadap prioritas penggunaan dana desa yang tertera di panduan dan sistem pengelolaan keuangan desa belum begitu luas dan hanya berpatokan pada contoh yang ada. Sesi-sesi lokakarya kemudian menjadi forum untuk mensosialisasikan pemahaman yang lebih utuh atas prioritas penggunaan dana desa di desa pesisir.
Sejatinya, dana desa dapat dioptimalkan penggunaannya untuk meningkatkan kapasitas masyarakat pesisir untuk menjaga habitat ikan, menangkap ikan dengan cara-cara yang berkelanjutan, pengolahan ikan hingga proses pemasaran.
“Optimalisasi potensi desa pesisir menjadi sebuah keniscayaan yang perlu disokong penuh sebagai perwujudan tekad membangun Indonesia dari desa pesisir,” pungkas Dr. Arwandrija Rukma.
Reporter : Musdar
Editor: Rani