Sultra Raya

Sulkarnain Minta Musrenbang RKPD Kota Kendari Rumuskan Lima Hal Ini

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Guna memberikan pelayanan maksimal di berbagai sektor tahun 2022 mendatang, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir meminta agar dalam pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kota Kendari tahun 2021 bisa merumuskan lima hal.

Hal ini ia sampaikan saat membuka kegiatan musrenbang RKPD Kota Kendari yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kendari, Kamis, (25/3/2021).

Pertama adalah bagaimana menurunkan angka kemiskinan yang tahun 2019 berada pada kisaran 4,44 persen.

“Tahun 2020 terjadi sedikit kenaikan. Kita berharap tahun 2021 ini bisa kita jaga momentumnya untuk tidak terjadi peningkatan,” kata Sulkarnain.

Selanjutnya berkaitan dengan tingkat pengangguran terbuka. Tahun 2019 berada pada posisi 6,16 persen, sedangkan tahun 2020 terjadi peningkatan menjadi 7,08 persen.

Tahun ini, Sulkarnain berharap angka tersebut bisa dipertahankan. Paling tidak, seminimal mungkin tidak terjadi lagi peningkatan.

Ketiga adalah indeks pembangunan manusia. Ia mengatakan, tahun 2019, indeks pembangunan manusia sudah cukup baik, yaitu berada di kisaran angka 82,86 persen, sedangkan di tahun 2020 naik menjadi 83,53 persen.

Tentu ini angka yang harus dipertahankan. Sebab, kata Sulkarnain ini menjadi salah satu indikator sebuah daerah bisa menjaga atmosfir pertumbuhan angka harapan hidup bagi masyarakatnya.

Keempat, lanjutnya, adalah laju pertumbuhan ekonomi. Tahun 2019 berada di kisaran sebesar 6,48 persen.

“Untuk tahun 2020 tentu kita tahu bersama bahwa adanya pandemi Covid-19 tidak memungkinkan untuk kita pertahankan angka ini, tapi kita berharap, tahun 2021 ini bisa kita perbaiki,” ucapnya.

Terakhir, instrumen yang perlu diperhatikan juga adalah inflasi. Tahun 2019, terangnya, inflasi di Kota Kendari berada di kisaran 3,22 persen.

Sulkarnain juga berharap agar angka tersebut bisa dipertahankan dan tidak terjadi lonjakan yang signifikan.

Reporter: Betirudin
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button