KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra usai istirahat, salat dan makan (Isoma), Kamis (16/3/2022). Pemeriksaan eks Wali Kota Kendari periode 2017-2022 ini sebagai saksi terkait kasus suap dan penerimaan gratifikasi perizinan PT Midi Utama Indonesia.
Berdasarkan pantauan media Detiksultra.com, Sulkarnain Kadir datang sekitar pukul 13.40 Wita, dengan mengendarai mobil Toyota Pajero warna putih, didampingi oleh pengacaranya, Ridwan Zainal.
Sulkarnain Kadir dan pengacaranya langsung memasuki pintu utama Kejati Sultra tanpa mengeluarkan pernyataan sedikit pun, ketika ditanya oleh sejumlah awak media.
Saat ini, Dewan Pembina Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sultra ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik guna pengembangan kasus suap dan penerimaan gratifikasi perizinan PT Midi Utama atas pendirian ritel modern Alfamidi (Anoa Mart). Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody menyebut, pemeriksaan terhadap Sulkarnain Kadir bisa saja sampai malam.
“Tergantung, jika sampai malam belum selesai, bisa jadi dijadwalkan lagi pemeriksaannya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kader PKS ini menghadiri panggilan kedua penyidik Kejati Sultra untuk menjalani pemeriksaan pertama, setelah mangkir dari panggilan sebelumnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan