Metro Kendari

Status PPKM Dicabut, Asmawa Tosepu Sebut Alokasi APBD untuk Penanganan Covid-19 Tetap Ada

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah di Indonesia resmi dicabut. Salah satunya Kota Kendari.

Menanggapi pencabutan status PPKM tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, walaupun PPKM statusnya telah dicabut, ia menegaskan satuan tugas (Satgas) Covid-19 dan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19 akan tetap ada.

“Dukungan pemerintah, satgas tetap ada, alokasi APBD untuk penanganan Covid-19 tetap ada. Langkah-langkah taktis tetap dilakukan Dinas Kesehatan Kendari dan satgas yang telah dibentuk,” ujar Asmawa Tosepu saat di temui di ruang pola Balai Kota Kendari, Selasa (3/1/2023).

Menurutnya, pencabutan status PPKM tersebut bukan berarti Covid-19 di Indonesia telah tiada, melainkan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar senantiasa waspada, membangun kemandirian dalam hal pencegahan dan mengidentifikasi potensi dan pengobatan

“Jadi sekali lagi bahwa pencabutan PPKM itu bukan berarti meniadakan Covid-19. Covid-19 tetap ada, tetapi kita mesti lebih berhati-hati. Membangun kesadaran warga sekarang basisnya,” tuturnya.

Sebelumnya Presiden Indonesia Joko Widodo memutuskan menghentikan PPKM mulai 30 Desember 2022. (bds)

 

Reporter: Zubair
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button