Songsong Bonus Demografi, BKKBN Perkuat Advokasi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Indonesia kini tengah bersiap menyambut bonus demografi yang diprediksi akan mencapai puncaknya pada tahun 2030 hingga 2035 mendatang. Nantinya, jumlah kelompok usia produktif yang berkisar pada 15 hingga 64 tahun akan jauh lebih banyak daripada mereka yang memiliki usia tidak produktif, yakni anak-anak berusia di bawah 14 tahun.
Untuk menyongsong hari itu, BKKBN Sultra mencanangkan pembentukan Kelompok Advokasi dan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) dan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di 17 kabupaten/kota. Lokakarya pembentukan advokasi tersebut pun dilaksanakan di Kendari, Selasa kemarin (27/11/2018).
Berbagai lintas sektor dilibatkan dalam pembentukan, mulai dari Forkopinda, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Badan Perencenaan dan Pembangunan Daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Keberadaan Kelompok Advokasi KKBPK ini nantinya secara bersama mengedukasi masyarakat dalam mewujudkan penduduk yang berkualitas dan sejahtera.
BACA JUGA:
> GK Ladies Sultra Target 80 Persen Suara Untuk Jokowi – Ma’ruf
> Dapat Bisikan Gaib, Seorang Pria Bacok Tetangganya Hingga Tewas
> Dewan Pendidikan Sultra Dukung Kenaikan Gaji Tenaga Honorer
> Pemprov Jateng Ingin Jalin Kerjasama Transmigrasi di Sultra
Plt. Kepala BKKBN Sultra, Mustakim mengatakan, terbentuknya advokasi dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan program KKBPK dalam mengembangkan strategi rencana advokasi yang berdimensi lintas sektor untuk percepatan dan pencapaian program pemerintah. Selain itu dapat meningkatkan keterampilan fasilitasi advokasi KKBPK yang berdimensi lintas sektor untuk pencapaian program KKBPK.
“Adapun tujuan khusus kita, agar terbentuknya kelompok kerja advokasi di 17 kabupate/ kota, pengembangan yang merespon KKBPK di setiap masing-masing daerah,” ujarnya.
Diakui Mustakim, sampai dengan saat ini pihaknya menemui kendala, yaitu minimnya tenaga penyuluh dilapangan. Namun, ia berharap dengan terbentuknya tim advokasi lintas sektoral dapat untuk bersinergi untuk menjalankan program ini.
“Misalnya dinas kesehatan kan punya bidan desa, diharapakan disamping mereka melakukan pelayanan medis juga bisa mensosialisasikan program KKBPK dimasyarakat,”pungkasnya.
Dengan adanya kelompok advokasi KKBPK ini, diharapakan kedepan tidak ada hambatan dalam membuat kebijakan program KKBPK. Lalu, tersedianya dukungan terhadap program KKBPK 17 kabupaten/kota di Sultra.
Reporter: Ningsih
Editor: Sumarlin