kesbangpol sultra
Metro Kendari

Soal Kasus Sadli, Sandiaga Uno: Pemimpin Harusnya Tak “Juniper”

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Masih jelas penahanan dan proses pengadilan jurnalis liputanpersada.com, Sadli Saleh (33), yang dipenjara karena mengkritik kebijakan Bupati Buton Tengah (Buteng), Samahuddin. Atas perkara itu, menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers dan demokrasi di negeri ini.
Wakil Ketua Gerindra Sultra, Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan pers merupakan mitra pembangunan bagi Indonesia sebagai jembatan informasi bagi masyarakat.

BACA JUGA :

Kehadiran media, kata Sandiaga justru jadi pengontrol proses pembangunan, sehingga tak perlu ada istilah “Juniper”.
“Seharusnya pemimpin itu jangan Juniper (Julid , Nyinyir dan Baper ) media itu adalah jembatan dari aspirasi masyarakat, anggap saja itu sebagai bentuk kecintaan dan menginginkan pembangunan yang lebih baik,” ujarnya saat ditemui disalah satu hotel di Kendari.
Dia juga mengingatkan bahwa penting lembaga hukum untuk insan pers yang seharusnya dilindungi oleh aparat hukum.
”Kita jangan mempersekusi, atau melakukan kekerasan kepada insan pers, harapan saya bahwa aparat hukum seharusnya melindungi insan pers,” tambahnya .
Lanjutnya, Pers Merupakan pilar demokrasi, memberitakan secara akurat dan positif dan menghadirkan optimisme bagi masyarakat.
Media hadir sebagai mitra kontrol social pembangunan bagi pemimpin, sebagai mitra tentu kita harus melidungi insan pers.
“Saya sampaikan, untuk pimpinan yang melaporkan, jika kita sudah sampai di level pimpinan daerah kita harus menerima segala masukan, kritik positif terutama kritik yang negatif, atau kritik yang mungkin bisa membuat kita tersingung, tapi itu merupakan bagian posisi kita sebagai pimpinan dan pejabat publik,” ujar Sandiaga Uno.

Harapan Sandiaga, jangan adalagi kasus hukum yang menjerat wartawan seperti M Sadli Saleh.

Reporter: M4
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024