Soal Kasus Dugaan Pungli Kepala Desa Mandiodo, Polda Sultra: Masih Tahap Verifikasi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Belasan massa yang tergabung dalam Konsorsium Pemerhati Lingkungan dan Agraria Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar aksi demonstrasi di Mako Polda Sultra, Senin (23/9/2024).
Kedatangan mereka di Polda Sultra guna mempertanyakan soal kasus dugaan pungli Kepala Desa Mandiodo, Kecamatan Mandiodo, Konawe Utara (Konut) inisial AM, yang dilaporkan salah satu perusahaan tambang nikel.
Menurut Jenderal Lapangan (Jendlap) aksi demonstrasi, Agung Barlin, laporan yang dilayangkan beberapa waktu lalu, belum ada kejelasan.
“Hari ini kami minta beberapa tuntutan dan pergerakan soal dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Kepala desa Mandiodo. Dan tadi kita difasilitasi untuk ketemu pihak Polda Sultra dalam hal ini penyidik,” katanya.
Dijelaskannya dalam pertemuan itu, kata dia, pihak penyidik Subdit Tipikor III Ditreskrimsus Polda Sultra akan segera menindaklanjuti.
“Tadi kita kita ketemu kata mereka saat ini kasus itu on progres atau sementara dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka juga masih mendalami karena masih banyak berkas yang harus diperlukan,” beber dia.
Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Rico Fernanda mengatakan bahwa laporan tersebut sementara masih tahapan pra penyelidikan.
“Masih verifikasi, Kalau verifikasi itu pralidik, Tipikor beda dengan pidana lain, kalau tipikor ada 3 tahap,” ucapnya.
Dalam tahapannya, lanjut dia, dibagi menjadi tiga, prapenyelidikan, penyelidikan dan penyidikan untuk di tingkat kepolisian.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sementara berkoordinasi dengan pihak Polres Konut mengingat tempat kejadian berada di Kabupaten Konut. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan