Soal Dugaan Penggelapan Dana, Polisi Layangkan Undangan Klarifikasi ke Andi Ady Aksar
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari, tengah menangani kasus dugaan penggelapan dana PT Kabaena Kromit Pratama (KKP). Kasus ini melibatkan Ketua Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar (AAA).
Andy Ady Aksar selaku Direktur Utama (Dirut) PT KKP dilaporkan oleh Komisaris PT KKP, Arinta Nila Hapsari. Pelaporan itu tidak lepas dari dugaan penggelapan dana miliaran rupiah, yang diduga digelapkan terlapor.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan, pasca laporan polisi masuk pertanggal 23 November 2022. Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi.
Ketiga saksi itu yakni Komisaris PT KKP, Arinta Nila Hapsari, staf PT KKP dan salah satu Direktur PT KKP. Ketiganya telah dimintai keterangan guna mengumpulkan data yang dibutuhkan penyidik.
Sementara, untuk terlapor pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi terhadap terlapor. Hanya undangan klarifikasi pertama itu, yang bersangkutan tidak bisa.
“Terlapor sudah kami undang untuk mengklarifikasi laporan tersebut, hanya terlapor belum sempat hadiri udangan,” kata dia saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (22/12/2022).
Baca Juga : Ketua Gerindra Sultra Dipolisikan soal Dugaan Penggelapan Dana Miliaran Rupiah
Karena undangan klarifikasi pertama tak dihadiri, maka selanjutnya penyidik Satreskrim Polresta Kendari bakal mengundang ulang demi kepentingan penyelidikan.
“Kita akan undangan untuk beliau datang memberikan klarifikasi tentang laporan seseorang,” jelasnya.
Selanjutnya dalam proses ini, tambah AKP Fitrayadi menerangkan, bila mana penyidik sudah menemukan beberapa alat bukti, maka pihaknya akan melaksanakan gelar perkara.
Nantinya, dalam hasil gelar perkara ini akan menentukan apakah kasus ini muaranya pidana atau bukan. Jika pidana, maka ditingkatkan ke penyidikan.
“Kalau bukan pidana, kita hentikan kasus ini,” tukasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan