Soal Dana Desa Fiktif, Guslih Topan Tegaskan Tak Cairkan Sejak 2015
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polemik dana desa fiktif di Kabupaten Konawe, Sultra menjadi perbincangan publik nasional beberapa hari terakhir.
Hal ini mencuat ketika Kementerian Keuangan mengungkap soal desa fiktif penerima dana desa miliaran di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menanggapi itu, Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara mengatakan tiga desa fiktif tidak ada lagi, berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat Sultra yang diterbitkan pada tanggal 27 Juli 2018.
[artikel number=3 tag=”dana,konawe”]
Pertama, Desa Ulu Meraka. Desa ini sudah tidak ada kucuran dana yang dicairkan, karena desa tersebut sama dengan nama desa yang ada di Kecamatan Unembute.
Kedua Desa Morehe, yang juga sudah tidak mendapat kucuran dana desa karena masuk di wilayah administrasi Kolaka Timur (Koltim), sehingga pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bakal memberikan keterangan kepada kementerian bahwa ada wilayah mereka yang masuk dalam koordinat Koltim.
Ketiga, Desa Uepai. Nama desa ini juga tidak berikan lagi dana desa karena nama desa tersebut sama dengan nama kelurahan Uepai. Sementara kelurahan tidak boleh diberikan dana desa.
“Sejak ada rekomendasi, mulai tahun 2015, 2016, 2017 dan 2018 tidak lagi dicairkan dan telah dihentikan oleh Pemkab Konawe. Walaupun penentuan pencairan desa yang terakhir menerima dana desa itu domain Kementerian, bukan domain pemerintah kabupaten,” ujar dia.
Selanjutnya, ungkap dia dana tiga desa fiktif yang telah dihentikan oleh Pemkab Konawe, uangnya berada di kas daerah.
“Dana itu ada di kas daerah jumlahnya Rp 5 miliar lebih dari 2015 sampai 2018 untuk tiga desa itu,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan