KENDARI, DETIKSULTRA.COM– Dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh yang meliputi pertanggung-jawaban dan pengawasan keuangan daerah, Gubernur Sultra mengevaluasi kegiatan penyerapan anggaran tahun 2019 dan paparan program /kegiatan OPD Tahun 2020 yang berlangsung dihotel Claro pagi tadi. (14/1/2020).
Sekertaris Daerah Sultra Drs Laode Ahmad menyebutkan pada tahun 2019 92 persen apresiasi terhadap seluruh OPD yang menjalankan programnya pengelolaan keuangan dengan baik .
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD ) yang memiliki daya serap tertinggi pada pengelolaan keuangan ditahun 2019 yaitu Dinas Ketahanan Pangan sebanyak 97 persen, kemudian disusul Dinas penanaman modal 94 persen, Sekretariat DPRD 94 persen dan terakhir BPBD 94 persen.
BACA JUGA :
Sekda Sultra menyebutkan SKPD yang memiliki daya serap terendah dalam penyerapan anggaran yaitu Dinas Perumahan Rakyat hanya 64 persen, Dinas Cipta Karya hanya 65 persen, Dinas Bina Marga 66 persen, Badan Pendapatan Daerah (BPD) anya 67 persen dan terakhir dinas Dinas Sosial 69 persen.
Dalam Rapat Evaluasi juga menyarankan agar OPD harus kreatif , dalam perencanaan kedepan dengan melihat hasil penyerapan anggaran tahun 2019.
Sebagai penutup dari pemaparannya Sekda Sultra mengingatkan bahwa hasil ini menjadi potret gambaran tahun 2020 agar menjadi bahan introspeksi lembaga semua.
Reporter : Marwah
Editor: Qs