Serap Aspirasi Masyarakat, 35 Anggota Dewan Laksanakan Reses

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari kembali dijadwalkan melaksanakan reses masa sidang III di daerah pemilihan masing-masing mulai 23 hingga 26 Juni 2025. Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (PlT) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kendari, Syahrir Kanda saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/06/2025).
Syahrir mengungkapkan, reses merupakan kewajiban setiap anggota dewan dan telah tertuang dalam konstitusi.
“Tujuannya ini adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kemudian menjalin komunikasi dengan konstituen dan tidak kalah pentingnya adalah pertanggungjawaban moral karena dia politisi,” ungkapnya.
Syahrir berharap momentum reses anggota dewan betul-betul dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi ataupun keluhan kepada setiap anggota dewan.
“Kita harapkan masyarakat betul-betul memanfaatkan momentum reses ini, karena lewat reses mereka bisa menyampaikan keluhannya,” terang Syahrir.
Ia menyebut bahwa reses ini penting. Pasalnya, setelah selesai dilaksanakan selanjutnya akan disalin dalam bentuk dokumen yang menjadi pokok-pokok pikiran setiap dewan.
“Setelah selesai reses akan dibuat dalam bentuk dokumen yang menjadi pokok-pokok pikiran. Selanjutnya dimasukkan juga dalam sistem informasi daerah. Jadi dia menjadi sumber informasi perencanaan,” jelasnya.
Selain visi misi kepala daerah, hasil musrembang, termasuk pokok-pokok pikiran menjadi sumber perencanaan yang akan digunakan nantinya.
“Saya berharap, masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan apa masalah di masing-masing dapil,” ucapnya. (dds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan