Metro Kendari

Seleksi Casis PAPK 2022 Disoal, Begini Penjelasan Lanal Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seleksi Calon Siswa (Casis) Perwira Prajurit Karir (PAPK) TNI, yang dilaksanakan di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kendari, disoal salah satu peserta Casis PAPK TNI 2022. Hal yang persoalkan yakni adanya ketidaktransparanan pihak panitia Casis PAPK TNI. Panitia dinilai tidak sesuai dalam menginput data hasil tes yang dikirim ke Mabes TNI tidak sesuai.

Dimana, jumlah atau poin yang diperoleh setiap peserta pada sesi tes seleksi Casis PAPK TNI berbeda dengan yang diinput ke aplikasi. Selain itu, Casis yang merasa dirugikan, juga mengeluhkan terkait penundaan pengumuman.

Menjawab itu, Komandan Lanal (Danlanal) Kendari melalui Palaksa Lanal Kendari, Mayor Laut (H), Paslan menjelaskan, bahwa keluhan salah satu Casis PAPK TNI sebenarnya sudah dilakukan klarifikasi, dengan menghadirkan peserta dan orang tua peserta.

Namun ini kembali mencuat dengan adanya pemberitaan di salah satu media online. Namun dalam pemberitaan itu tidak disandingkan dengan pernyataan pihak Lanal Kendari.

Ia membeberkan, penginputan data hasil tes pada aplikasi jasmani sudah sesuai dengan hasil yang diperoleh oleh Casis PAPK TNI tersebut. Hanya memang, saat penginputan, terjadi kesalahan atau aplikasi error.

Jadi, saat penginputan bukan kesalahan panitia melainkan aplikasinya yang error, karena aplikasi ini terbilang masih baru atau baru diterapkan akhir 2022. Guna mengatasi aplikasi error, pihak panitia  sudah mengirimkan ke panitia pusat secara tertulis mengenai hasil tes secara keseluruhan.

“Casis PAPK TNI inisial dampingi ibu kandungnya dan dua orang wartawan sudah diberikan penjelasan di Mako Lanal Kendari. Bahkan Casis tersebut sudah membuat surat pernyataan dengan menyatakan menerima penjelasan dari pihak panitia terkait hasil keputusan seleksi PAPK TNI Reguler 2022 dan menerima seluruh hasil keputusan panitia dengan penuh kesadaran,” katanya, Rabu (4/1/2023).

Ditekankannya lagi, panitia daerah (Panda) Casis PAPK TNI tidak memiliki kewenangan untuk meluluskan setiap casis. Kewenangan tersebut, ada pada  panitia pusat di Mabes TNI. Panitia pusat yang memiliki kuota kelulusan sesuai keahlian bidang masing-masing dari seluruh wilayah Indonesia dari tiap-tiap Panda.

“Sangat keliru sekali Casis tersebut merasa dicurangi, media juga harus betul-betul kroscek ke Lanal Kendari sebelum berita tersebut di edarkan,” tegasnya.

Sementara itu, Pasintel Lanal Kendari, Mayor Laut (E) Wahyu Prabudi mengatakan, bahwa pelaksanaan tes PAPK TNI 2022 meliputi dari beberapa aspek yaitu tes mental, ideologi, tes psikologi online, tes kesegaran jasmani dan tes kesehatan I, tes kesehatan 2 dan tes administrasi.

Dari beberapa tes tersebut, kata dia, apabila salah satu ada yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), maka akan berpengaruh pada hasil penilaian yang lain alias tidak lulus untuk lanjut tes berikutnya ke Mabes TNI di pusat.

Dicontohkannya, data mental ideologi ada dua orang yang tidak memenuhi syarat. Salah satunya casis yang komplain ke panitia. Di mana dalam aspek penilaian pengaruh dan pribadi tidak memenuhi standar nilai yang telah ditentukan.

“Termaksuk hasil tes kesehatan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat. Jadi semua hasil tes, itupula yang kami kirim ke panitia pusat,” tukasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button