Sekda Sultra Sebut Pengelolaan Barang Milik Daerah Harus Dikelola dengan Baik
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio,mengungkapkan pentingnya pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Pengelolaan ini untuk mengukur indeks yang dilakukan KPK RI dalam rangka pembenahan inventarisasi dan pengelolaan, sehingga KPK bersama Kementerian Dalam Negeri membuat Indeks Pengelolaan BMD. Pengelolaan ini untuk meningkatkan kesadaran pemda, sekaligus menjadi salah satu upaya pencegahan pelanggaran hukum di tingkat pemerintah di daerah.
“Upaya pencegahan ini penting untuk melihat BMD karena pengelolaan ini merupakan salah satu indikator peningkatan Monitoring Center for Prevention (MCP) barang milik daerah,” katanya, Senin (8/7/2024).
Asrun menyampaikan beberapa garis besar dalam pengelolaan BMD ini. Pertama, indikator kinerja BMD tersebut merupakan pedoman bagi pemda dalam mengelola BMD, sekaligus mengukur tingkat perbaikan pengelolaan.
Kedua, untuk mengukur indeks capaian kinerja, maka diperlukan empat sasaran strategis dengan delapan parameter. Ketiga, pengelolaan BMD yang akuntabel dan produktif dengan dua parameter, yakni tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK baik secara materialistis dan realisasi penerimaan atas pemanfaatan BMD.
“Kepatuhan pengelolaan BMD, ini diukur melalui tiga parameter, yakni ketepatan waktu penyampaian rencana kebutuhan BMD, laporan BMD dan laporan pengawasan, serta pengendalian BMD,” terangnya.
Lanjutnya, pengawasan dan pengendalian BMD yang efektif dengan dua parameter, yaitu persentase tindak lanjut temuan BPK terkait pengelolaan BMD dan tindak lanjut pengelolaan BMD. (cds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan