KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 7 Daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 9 Desember tinggal menghitung hari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Nur Endang Abas mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) tidak terlibat dalam politik praktis.
“Terkait netralitas ASN saya imbau, agar tetap berada dijalur yang benar on the trek, kita membawa diri sebagai ASN jangan terlibat politik praktis,” ungkapnya, Kamis (26/11/2020).
Sebagai ASN, katanya, wajib hukumnya untuk menjaga profesionalisme dengan tidak memihak dan ikut dalam kegiatan politik.
“Profesional ASN itu harus terjaga dan jangan sampai termobilisasi oleh pengurus partai,” ungkapnya.
“Harapanya semua ASN, bekerja saja dengan baik, mengikuti aturan, dan janganlah berpolitik,” imbaunya.
Nur Endang tegaskan, ASN yang kedapatan dalam kegiatan politik praktis di pilkada maka terancam sanksi.
“Kita sanksi sesuai ketentuan, ini sudah ketentuan,” pungkasnya.
Reporter: Sesra
Editor: Via