Metro Kendari

Satpol PP Kembali Patroli, Para Pedagang Tak Jera

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari kembali melakukan penertiban dengan membongkar paksa lapak pedagang kaki lima di seputaran daerah Jalan Buburanda, Selasa (25/6/2019).

Pimpinan operasi penertiban Satpol PP, Asmiranda, menegaskan, kegiatan yang mereka lakukan tersebut sudah merupakan operasi rutin mingguan di lapangan untuk memberikan arahan dan sanksi bagi pedagang-pedagang yang melanggar.

“Dalam operasi-operasi penertiban sebelumnya sudah sering kali kami peringatkan kepada pedagang yang melanggar untuk tidak lagi berjualan di daerah-daerah sekitar sini, namun hal itu tidak diindahkan terpaksa kami lakukan pengusiran dan pembongkaran,” ungkapnya ketika ditemui Detiksultra.com.

[artikel number=3 tag=”pedagang,razia”]

Tegasnya lagi, walaupun sudah sering kali para petugas memberikan sanksi pada para pedagang yang melanggar, hal itu tidak memberikan efek jera. Selalu saja ada oknum-oknum pedagang yang jahil dan tidak mengindahkan aturan Pemerintah Kota.

“Sebelumnya kami sudah berikan peringatan sebanyak dua kali dan untuk ketiga kalinya kami akan lakukan pembongkaran, adapun dalam operasi kali ini kami akan menyisir daerah-daerah yang menjadi tempat mangkal para pedagang kaki lima yang melanggar, termasuk sepanjang daerah Jalan Buburanda ini,” pungkasnya.

Pasalnya, dengan keluarnya arahan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna mendisiplinkan dan menertibkan pedagang kaki lima yang mendirikan lapak di bahu jalan maupun pinggir jalan, sudah menjadi tanggung jawab mereka untuk menindak tegas.

Reporter: M2
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button