Metro Kendari

Sahabuddin Serukan Pemkot Kaji Ulang Pengurangan Tempat Pembuangan Sampah

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berencana mengurangi tempat pembuangan sampah sementara (TPS).

Wacana itu pun mendapat respon dari Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sahabuddin.

Menurutnya, Pemkot Kandari harus mengkaji ulang rencana pengurangan bak sampah. Meski pengurangan bak sampah sah-sah saja dilakukan.

Asalkan lanjut dia, armada pengangkut sampah yang dimiliki Pemkot memadai dan bisa menjangkau setiap rumah-rumah warga. Terutama motor sampah yang rencananya bakal dioperasikan di setiap kelurahan.

Sebab, pengangkutan sampah melalui motorisator itu hanya bisa dilakukan di tempat-tempat tertentu saja, seperti di perumahan.

“Karena mau tak mau jangkauan mobil pengangkut sampah itu masuk ke wilayah perumahan yang sempit akses jalannya, sangat mempengaruhi proses pengangkutan,” kata dia, Jumat (19/11/2021).

Makanya lanjut dia, harus fasilitas berupa kendaraan roda tiga (Motor Viar) di tiap perumahan. Tetapi kalau semisal semua dipukul rata terkait persoalan pengurangan tempat-tempat pembuangan sampah berdampak juga ke wilayah-wilayah yang memang notabene posisinya jalur akses umum.

“Saya pikir, mungkin pak wali juga harus berpikir rasional lagi, bahwa bisa itu dilakukan tapi pada titik-titik memang butuh motor viar untuk masuk mengambil sampah,” katanya.

Jika rencana ini berjalan, pemkot terlebih dulu harus memiliki armada yang memadai, terutama motor pengangkut sampah. Mengingat Kota Kendari memiliki 65 kelurahan, jadi kata dia, pemkot harus menyiapkan paling tidak 10 motor pengangkut sampah setiap kelurahan.

“Sekedar masukan untuk Pemerintah Kota Kendari. Kalau misalnya pemkot harus melakukan pengurangan tempat pembuangan sampah sementara, harus menyediakan paling tidak 10 kendaraan motor pengangkut sampah  per kelurahan. Artinya dikali 65 kelurahan, pemkot butuh 650 motor viar untuk mengangkut sampah,” urainya.

“Nah, kondisi sekarang kan baru berapa unit yang ada di Kota Kendari. Kalau saya berpikir wali kota harus mengkaji ulang terkait kebijakan mengurangi tempat pembuangan sampah sementara itu,” tutupnya.

 

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button