Metro Kendari

Rumah Penerima PKH Akan Dilabel, Jika Mampu Dipersilakan Undur Diri

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari mulai memberikan lebel bagi rumah prasejahtera (tidak mampu) penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemberian label ini akan diberlakukan di seluruh rumah penerima bantuan PKH yang ada di Kota Kendari. Pemasangan label dimulai di Kelurahan Nambo, Kecamaatan Nambo yang dimulai pemberian label sebanyak tiga rumah.

Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Indra Muhammad mengapresiasi seluruh koordinator pendamping PKH Kota Kendari. Dengan pemasangan lebel, ke depannya dapat memudahkan pemerintah melakukan pengawasan terhadap penerima bantuan.

[artikel number=3 tag=”pkh,kendari”]

”Yang terpenting tumbuh rasa kesadaran dari penerima program ini, apabila sudah mampu kita berharap dengan tanpa paksaan dan kerelaan bisa mengundurkan diri,” ujarnya, Kamis (31/10/2019).

Indra mengharapkan keluarga yang menerima bantuan dari Kementrian Sosial ini benar-benar terealisasi secara merata dan seadil-adilnya.

Di tempat yang sama, Koordinator PKH Kendari, Jasman, menerangkan, pemasangan label akan dilaksanakan secara mobile dan apabila ada masyarakat penerima PKH menolak diberikan lebel, pendamping PKH membuka ruang kepada penerima untuk mengundurkan diri.

“Masyarakat yang menolak kami sudah menyediakan dua formulir untuk mengundurkan diri. Dan kemarin sebagian penerima telah mengundurkan diri ketika tau bahwa rumah-rumah penerima PKH akan diberikan label,” jelasnya.

Reporter: Musdar
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button