kesbangpol sultra
Metro Kendari

RSUD Kota Kendari Raih Predikat Paripurna dari KARS

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari meraih predikat paripurna atau bintang lima dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di Kantor Pusat KARS Jakarta, Selasa (16/5/2023). Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim RSUD Kota Kendari yang sudah berhasil mendapatkan peningkatan akreditasi paripurna. Ini pertanda baik bahwa pelayanan di RSUD Kota Kendari mengalami peningkatan.

“Ini menjadi penyemangat bagi tenaga kesehatan, bagi jajaran manajemen RSUD Kota Kendari untuk lebih meningkatkan layanan di bidang kesehatan,” ujar Asmawa Tosepu.

Sementara itu, Ketua Eksekutif KARS, Dr. dr. Sutoto, M.Kes berharap, RSUD Kota Kendari dari segi pelayanan semakin meningkat.

“Semoga mutu pelayanan semakin meningkat dan tingkat kepercayaan masyarakat makin tinggi,” harapnya.

Di tempat yang sama, Direktur RSUD Kota Kendari dr.H.Sukirman mengatakan, ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi pelayanan kesehatan di rumah sakit Kota Kendari. Dimana RSUD Kota Kendari sebelumnya hanya mendapat sertifikat kelulusan bintang satu.

Sukirman menuturkan, capaian prestasi tersebut diperoleh berkat kerja sama sekaligus kerja cerdas dari seluruh civitas hospitalia RSUD Kota Kendari.

“Semoga sertifikat paripurna ini menjadi motivator bagi RS Umum Kota Kendari untuk lebih baik lagi. Terutama dalam meningkatkan mutu pelayanan dan menjaga keselamatan pasien,” harapnya.

Akreditasi paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di rumah sakit. Penilaian tersebut meliputi ketersediaan SDM, sarana prasarana serta proses pelayanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Sertifikat tersebut berlaku sampai dengan 22 Februari 2027 mendatang. (bds)

Reporter: Zubair
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button