RPS Minta Komitmen Nyata Pemerintah Tangani Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Rumpun Perempuan Sulawesi Tenggara (RPS) meminta komitmen nyata pemerintah baik Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan Pemerintah Provinsi Sultra dalam menangani kasus korban kekerasan perempuan dan anak. Hal ini disampaikan dalam diskusi bersama akademisi, lembaga perempuan dan anak, stakeholder lainnya pada Rabu (16/04/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Direktur RPS, Husnawati menuturkan, diskusi yang dilakukan hari ini untuk fokus membahas penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ada di Sultra yang terus meningkat.
“Hasil dari diskusi, kemudian akan didorong dan menjadi bahan masukan kepada pemerintah sebagai penentu kebijakan,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, ada komitmen nyata dari pemerintah baik Pemkot Kendari dan Pemerintah Sultra dalam menangani kasus korban kekerasan perempuan dan anak. Ia pun menginginkan adanya pelayanan yang mudah dari tingkat kelurahan.
“Kita mengharapkan baik dari masyarakat, kelurahan hingga stakeholder terkait dapat mewujudkan untuk memberi perlindungan terhadap perempuan anak,” jelasnya.
Setelah diskusi ini, pihaknya pun akan melakukan dialog bersama Wali Kota Kendari dan Gubernur Sultra.
Berdasarkan data yang ada, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan mengenai Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) di tahun 2024 tercatat 445.502 kasus dan meningkat dari tahun tahun sebelumnya.
Demikian pula kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Sultra juga terus meningkat setiap tahunnya. Dimana tiga tahun terakhir menurut data Simponi yang berhasil di dokumentasikan oleh DP3A Sultra tercatat 1. 399 kasus. Sementara kasus yang telah tangani oleh lembaga layanan berbasis masyarakat dalam tiga tahun terakhir adalah sebanyak 667 kasus kekerasan terhadap perempuan. Data tersebut tetap dianggap sebagai puncak gunung es karena lebih banyak kasus yang tidak terlaporkan. Dari data tersebut setidaknya dalam 1 jam ada 51 perempuan yang melaporkan kekerasan yang dialami. (cds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan