Metro Kendari

RPS Bersama UM Kendari Teken MoU, Cegah Kekerasan Seksual

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Rumpun Perempuan Sultra (RPS) bersama Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari jalin kerja sama dalam rangka mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bertempat di Ruang Rektor UM Kendari, Selasa (24/09/2024).

Pada kesempatan tersebut, Direktur RPS Husnawati mengatakan, sebagai wujud komitmen dalam mengantisipasi kekerasan seksual khususnya di lingkungan perguruan tinggi, pihaknya jalin kerja sama dengan pihak kampus dalam hal ini UM Kendari, sebagai bentuk konsistensi dalam menciptakan ruang yang nyaman dan aman untuk semua pihak termasuk di lingkungan perguruan tinggi.

“Kolaborasi yang kita lakukan dengan UM Kendari ini menjadi bentuk komitmen dan konsistensi dalam menyediakan ruang yang nyaman dan aman, khususnya mencegah terjadinya tindakan kekerasan seksual,” jelas dia.

Dia menambahkan, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Selain itu, MoU yang baru saja disepakati bersama, diharap bukan saja bermanfaat bagi internal kampus tetapi juga bermanfaat bagi lingkungan luar kampus UM Kendari.

Diketahui, UM Kendari merupakan kampus pertama yang berkolaborasi dengan RPS terkait pencegahan kekerasan seksual.

Husnawati menuturkan, pihaknya sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada pihak UM Kendari karena telah menyambut baik hal tersebut.

Sementara, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Keuangan, Kepegawaian dan Sistem Informasi UM Kendari, Dr. Rasmuddin mengungkapkan, pihaknya menyambut baik kerja sama tersebut dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) lingkungan kampus dan masyarakat.

“Melalui kolaborasi ini, UM Kendari bersama RPS akan mengembangkan program-program edukasi, sosialisasi, pelatihan serta pendampingan bagi korban kekerasan seksual,” jelasnya.

Dari jumlah mahasiswa sekitar 6 ribu dan tenaga dosen serta staf lainnya yang berjumlah sekitar 3 ratus di UM Kendari, pihaknya berharap kejadian seperti kekerasan seksual itu tidak terjadi. Adapun satuan petugas PPKS UM Kendari sebanyak sembilan orang.

“Sejak terbentuknya PPKS UM Kendari, sampai saat ini belum ada pengaduan. Kita pun harap tidak ada pengaduan,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button