Resmi Terima SK, Pengurus Kadin Kendari Diharap Dapat Membantu Pelaku UMKM
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Usai menerima surat keputusan (SK) kepengurusan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kendari diharap dapat membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lingkup Kota Kendari
Direktur Eksekutif Kadin Sulawesi Tenggara (Sultra), Budi Amin, mewakili Ketua Umum Kadin Sultra, Anton Timbang, menyerahkan SK pengurus kepada Ketua Kadin Kendari, Fadli Tanawali yang terpilih setelah dilaksanakan musyawarah pada 14 September 2023 kemarin.
“Kita harap setelah diserahkannya SK kepengurusan, Kadin Kendari di bawah kepemimpinan Fadli Tanawali bisa bekerja lebih giat lagi dalam menghimpun dan bekerja sama dengan seluruh pelaku usaha di Kendari,” katanya usai menyerahkan SK pengurus di Kantor Kadin Sultra, Senin (6/11/2023).
Pihaknya menginginkan Kadin Kendari dan seluruh pengurusnya dapat membantu pelaku UMKM serta program pemerintah baik itu menekan inflasi hingga stunting.
Dia menuturkan, Kadin Sultra terus mengimbau kepada pengurus Kadin baik Kendari dan kabupaten/kota lainnya di Sultra agar berkoordinasi maupun berkolaborasi dengan pemerintah, di antaranya turut aktif menekan angka stunting.
“Khusus Kadin Kendari diharapkan agar berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terkait semua persoalan-persoalan yang ada di Ibu Kota Sultra ini terutama tentang kebangkitan ekonomi,” ujarnya.
Sementara, Ketua Kadin Kendari, Fadli Tanawali mengungkapkan, dengan diterimanya SK ini artinya kepengurusan Kadin Kendari sudah legal.
“Meskipun begitu, kami sudah aktif menjalankan program sejak dilakukan musyawarah, kata orang curi star,” ucap dia.
Adapun program yang sudah berjalan seperti penurunan angka stunting berkoordinasi dengan Pemkot Kendari. Selain itu, program di sektor perkebunan dan inflasi pun sudah berjalan.
“Sambil semua program itu berjalan, pihaknya telah berkonsolidasi dengan pengusaha dan pelaku usaha yang belum memahami apa itu Kadin. Itulah yang utama yakni mengedukasi pelaku usaha tentang Kadin termasuk fungsinya,” jelas dia.
Fadli menambahkan setelah penerimaan SK akan dilakukan pelantikan yang bersifat seremonial. Rencananya akan dilakukan pada November ini paling lambat Desember 2023. (bds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan