Persetujuan DPRD Kendari atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Foto: Septiana Syam/Detiksultra.com
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seluruh fraksi di DPRD Kota Kendari menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (06/07/2026).
Meski sepakat menerima Raperda tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam meningkatkan tata kelola keuangan, pelayanan publik, hingga pelaksanaan pembangunan.
Juru bicara Fraksi Persatuan Indonesia Raya, Gilang Satya, mengatakan penyampaian pertanggungjawaban APBD 2025 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Pencapaian ini perlu terus dipertahankan dengan upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah agar pengelolaan keuangan berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Meski demikian, Fraksi Persatuan Indonesia Raya menilai masih terdapat beberapa kendala teknis di lapangan yang menyebabkan sejumlah program belum terealisasi secara maksimal.
Karena itu, fraksi tersebut meminta Pemkot Kendari memperkuat sistem informasi pengelolaan keuangan daerah, membenahi penatausahaan aset, memperkuat pengawasan internal melalui Inspektorat, mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK, serta meningkatkan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Berbeda dengan Fraksi Persatuan Indonesia Raya, Fraksi PAN lebih menyoroti aspek pengelolaan fiskal daerah.
Melalui juru bicaranya, Nasrudin Saud, PAN menilai rendahnya serapan belanja daerah dan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menjadi catatan penting yang harus segera dievaluasi.
“Akumulasi dana yang tidak digunakan tidak boleh terulang di masa depan karena akan menghambat eksekusi program di tengah kebutuhan infrastruktur yang mendesak,” katanya.
Selain itu, PAN juga menyoroti tingginya kewajiban jangka pendek pemerintah daerah yang dinilai menjadi indikator perlunya perbaikan manajemen kas.
Menurut PAN, kondisi tersebut berpotensi mengganggu pembayaran kepada pihak ketiga maupun kewajiban pemerintah lainnya apabila tidak dikelola dengan baik.
Tak hanya itu, fraksi berlambang matahari itu juga meminta Pemkot Kendari melakukan pembenahan terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui La Ode Lawama mengapresiasi kerja sama pemerintah daerah bersama DPRD selama proses pembahasan Raperda berlangsung.
Namun, PDI Perjuangan mengingatkan bahwa pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi instrumen evaluasi terhadap keberhasilan pembangunan daerah.
“Dokumen ini bukan hanya menyajikan angka-angka keuangan, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi terhadap keberhasilan pembangunan, kualitas pelayanan publik, efektivitas anggaran, serta sejauh mana program pemerintah memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” ujarnya.
PDI Perjuangan juga memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya meningkatkan PAD melalui digitalisasi layanan, optimalisasi pajak dan retribusi, memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan pemerataan pembangunan hingga ke seluruh kecamatan dan kelurahan.
Fraksi NasDem melalui Sitti Rofika menyampaikan dukungan terhadap upaya pemerintah meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. NasDem juga mengapresiasi keberhasilan Pemkot Kendari mempertahankan opini WTP sebagai hasil kerja keras seluruh perangkat daerah.
Sementara itu, Fraksi PKS melalui dr. Jabar Aldjufri berharap seluruh organisasi perangkat daerah mengelola APBD dengan berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, disiplin anggaran, tepat waktu, dan tepat sasaran. PKS juga meminta pemerintah memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, dan penanganan sampah serta mengurangi belanja yang kurang produktif agar tidak membebani keuangan daerah pada tahun berikutnya.
“Kami berharap kinerja peningkatan PAD yang sudah cukup signifikan dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,” ujar Jabar.
Adapun Fraksi Partai Golkar melalui Muh Maulana Ali Syaputra menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari aspek administrasi keuangan semata. Menurutnya, setiap program pemerintah harus memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Golkar juga meminta pemerintah menyusun strategi baru dalam meningkatkan PAD serta memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya di Mal Pelayanan Publik (MPP), agar semakin responsif dan inovatif.
Selain enam fraksi yang menyampaikan pandangan akhir secara langsung, Fraksi Demokrat juga menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Menanggapi persetujuan seluruh fraksi, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan Raperda. Ia berharap kemitraan tersebut terus terjaga dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.
“Kemitraan yang baik diharapkan terus terjaga. Saya menyadari selama proses pembahasan tentu terdapat berbagai dinamika, namun semuanya dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana sehingga seluruh tahapan berjalan sesuai standar dan prosedur yang berlaku,” kata Siska.
Ia juga mengajak DPRD, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat komunikasi dan kebersamaan dalam membangun Kota Kendari. Dalam kesempatan itu, Siska turut mengungkapkan rasa syukurnya karena Pemkot Kendari kembali berhasil meraih opini WTP dari BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, atas kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah kita kembali memperoleh opini WTP. Ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” tutupnya. (cds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan
This website uses cookies.