Rakornas PHD 2025 di Kendari: Kemendagri Dorong Regulasi Daerah yang Efektif dan Adaptif
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kota Kendari menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) 2025 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Agenda tahunan ini menghadirkan para pemangku kepentingan untuk membahas kualitas regulasi daerah yang berdampak langsung pada masyarakat, dunia usaha, hingga arah kebijakan pemerintah pusat.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pentingnya konsistensi regulasi daerah dengan aturan yang lebih tinggi. Menurutnya, setiap peraturan harus disusun secara hati-hati agar implementasinya efektif dan tidak menimbulkan penolakan di masyarakat.
“Perda bisa mengandung sanksi pidana, sedangkan perkada hanya sebatas sanksi administratif. Namun yang sering terabaikan justru sosialisasi. Aturan baru perlu diuji penerimaannya lewat komunikasi publik sebelum benar-benar diberlakukan,” ujar Tito saat membuka Rakornas PHD 2025 yang digelar di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Rabu (27/8/2025).
Ia berharap Rakornas 2025 menjadi ruang pembelajaran bersama bagi pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang lebih berkualitas dan implementatif.
Di sisi lain, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menegaskan komitmen Pemprov Sultra dalam memperkuat tata kelola regulasi. Salah satu prioritas strategis 2025, kata dia, adalah penyusunan rancangan perda tentang insentif dan kemudahan investasi.
“Kami ingin menghadirkan regulasi yang mampu memangkas birokrasi, mempercepat pelayanan, dan memberi kepastian hukum bagi investor. Dengan begitu, iklim usaha di Sultra semakin kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif,” ungkap Andi.
Ia menilai rakornas ini menjadi momentum tepat untuk menyelaraskan arah kebijakan pusat dan daerah agar regulasi tidak tumpang tindih serta benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Peraturan yang berkualitas bukan hanya tertulis rapi, tetapi juga partisipatif, berbasis data, dan dapat diimplementasikan. Regulasi harus menjadi instrumen pembangunan yang adaptif, efektif, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebagai tuan rumah, Pemprov Sultra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemendagri, Pemkot Kendari, dan seluruh peserta Rakornas atas kolaborasi yang membuat penyelenggaraan agenda nasional ini berjalan sukses. (bds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan





