Metro Kendari

Rakornas, BNNP Sultra Ikuti Webinar Nasional Evaluasi P4GN

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti Webinar Nasional membahas Evaluasi Pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), melalui Online Webex Meeeting di Aula Kantor BNNP Sultra, Selasa (24/8/2021).

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Optimalisasi Inpres sesuai Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN Tahun 2020 s.d 2024

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanani RI secara virtual dengan menerapkan Protokol Kesehatan yaitu: physical distancing, menggunakan Masker, hand sanitizer, mengukur suhu dengan termometer Infrared yang ketat demi menjaga penularan dan penyebaran Covid 19.

Selain itu, Kegiatan tersebut dihadiri oleh 227 peserta yang terdiri dari Pejabat Pejabat Pemerintah Pusat, Gubernur se-Indonesia, Kepala Kesbangpol Provinsi se-Indonesia, Kepala BNN Prov/Kab/Kota se-Indonesia, Dir Narkoba Polda se-Indonesia dan Kepala Kanwil Kumham Provinsi se-Indonesia.

Sementara untuk Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kegiatan tersebut di hadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sultra, Muh. Ilyas, Kepala BNNP Sultra (BJP. Sabaruddin Ginting, Ka. Kanwil Kumham Sultra, Silvester Sili LAba, Kabid Ketahanan Seni Budaya, Agama, dan Ekonomi Kesbangpol Sultra, Hamdani, Tiabang, Dir Narkoba Polda Sultra Kombes. Pol. M. Eka Faturrahman.

Kabag Umum BNNP Sultra Syamsuarto, Kabid Pemberantasan BNNP Sultra Kombes Pol. Joni Triharto, PS. Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sultra, Kompol. Anwar Toro, Sub Koor. Pencegahan BNNP Sultra Mindrayatin dan Kasubid Ketahanan Seni Budaya dan Agama Kesbangpol Provinsi. Sultra, Megawati Hamzah.

Kepala BNN RI, DR.Petrus Golose, dalam sambutannya, mejelaskan amanat Inpres No. 2 Tahun 2020, dimana beliau ditugaskan untuk mengoordinasikan Kementerian dan lembaga serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan rencana aksi nasional P4GN tahun 2020-2024.

“Bersama Menteri Ppn/Kepala Bappenas melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi nasional P4GN tahun 2020–2024 dan menyampaikan laporan pelaksanaan inpres kepada bapak Presiden,” jelasnya.

Inpres Ini di samping memberikan penugasan, juga memberikan penugasan kepada Menteri koordinator bidang politik hukum dan keamanan untuk memfasilitasi BNN dalam mengoordinasikan kementerian dan lembaga untuk melaksanakan rencana aksi nasional P4GN 2020–2024.

Di Samping itu, Menteri dalam Negeri juga mendapatkan amanat antuk melakukan pembinaan dann pengawasan terhadap pemerintah daerah dalam melakukan fasilitasi dan melaksanakan rencana aksi nasional P4GN.

Sambutan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan, Bapak Moh. Mahfud, MD, Dalam sambutannya berharap melalui rakornas Nasional Ini kami mengajak kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah daerah untuk bersama-Sama dan bersinergi serta berperan aktif sesuai bidang tugas masing-masing, dalam peningkatan keberhasilan pencegahan dan pemberantasan narkoba kedepan dalam mendukung terwujudnya tujuan Nasional.

Selanjutnya Penyampaian Materi oleh narasumber, I Wayan Sukawinaya, selaku Sekretaris Utama BNN RI), dengan judul materi “Laporan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi RAN P4GN”.

Selain itu juga, pihaknya menampilkan rekapitulasi pelaksanaan aksi ginerik P4GN sesuai implementasi Inpres 2/2020.

Selanjutnya Penyampaian materi oleh Narasumber, Reynhard Silitonga selaku, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dengan judul “Membangun sinergi Terintegrasi dalam rangka lapas bersih narkoba”.

Kemudian penyampaian materi oleh Narasumber, Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, (Kabareskrim POLRI), dengan judul “ Kebijakan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba”.

Sementara narasumber terakhir dari Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Direktorat Jenderal Politik dan PUM Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad, dengan judul materi “peran pemerintah daerah dalam fasilitasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika”.

Selanjutnya diskusi internal Provinsi Sultra, dimana Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sultra, Muh. Ilyas, akan mendukung Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dengan melaksanakan 4 Aksi Ginerik P4GN di Sekretariat Daerah Provinsi Sultra.

Reporter: Sesra
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button