Rakor Persiapan Verifikasi Faktual Parpol di Gelar KPU Kendari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan verifkasi faktual (Verfak) partai politik (Parpol) dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Selasa (4/10/2022).
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengatakan, pelaksanaan rakor dalam rangka mempersiapkan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol peserta Pemilu 2024.
“24 parpol hadir untuk mengikuti rakor guna menyamakan persepsi terkait metode yang akan dilakukan ketika verifikasi faktual keanggotaan parpol,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir mengatakan, tahapan verifikasi faktual akan segera dimulai.
Karena verifkasi keanggotaan parpol yang lebih mengetahui pengurus, maka diharapkannya, setiap perwakilan parpol bisa lebih pro aktif dalam mengikuti tahapan verifikasi faktual keanggotaan parpol ini.
“Sehingga ketika KPU melakukan verifikasi faktual sesuai dengan dokumen yang ada di sistim informasi partai politik (Sipol) sudah siap,” bebernya.
Dia juga menekankan, kepengurusan partai harus ada keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Ini sudah jelas aturannya, termaksuk keberadaan kantor parpol.
Di tempat yang sama, Anggota KPU RI, Idham Holik, pihaknya akan menyampaikan hasil verifikasi kepada pimpinan parpol terkait partai-partai mana saja yang sudah dinyatakan lolos, pada 14 Oktober.
Kemudian pada 15 Oktober sampai 4 November 2022 KPU RI beserta KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia akan melaksanakan verifikasi faktual termaksud di Kota Kendari, Sultra.
“Saya yakin regulasinya sudah disosialisasikan dengan baik oleh rekan-rekan kami, baik KPU Sultra maupun KPU Kota Kendari,” tukasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan