Rakor Bersama PPK, KPU Kota Kendari Mulai Petakan Tempat Pemungutan Suara
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar rapat koordinasi (rakor) pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), Jumat (24/4/2024).
Rakor yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Saleh itu dihadiri 55 anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) se-Kota Kendari.
Jumwal Saleh mengatakan, rakor kali ini khusus membahas bagaimana pemetaan TPS. Ini penting dilaksanakan sebab TPS merupakan tempat yang akan menjadi penyaluran hak suara masyarakat saat tiba hari “H” Pilkada Serentak 2024.
“Jadi tahapan pilkada sekarang sudah berjalan. Saya berharap kepada seluruh teman-teman tetap bekerja dan mengacu pada PKPU,” harapnya.
Tak lama dalam kesempatan itu, Jumwal mengimbau agar seluruh PPK menjaga keselamatan dan kesehatan dalam melaksanakan tugas yang sudah diamanahkan.
Kordiv Perencanaan dan Data KPU Kota Kendari, Hans A. Rompas menyampaikan materi bagaimana seluruh PPK bisa memahami soal pemutakhiran data.
Hal yang harus dilakukan sebelum pemetaan TPS, kata dia, adalah semua daftar pemilih harus sudah ada dan benar-benar terdaftar. Selain itu untuk penentuan 1 TPS tiap kelurahan maksimal berjumlah 600 DPT.
“Satu TPS maksimal 600 DPT dalam satu kelurahan, kalau lebih dari 600 berarti harus dua TPS,” kata Hans A. Rompas.
Untuk itu, ia menekankan kepada seluruh badan ad hoc yang terbentuk, PPK mesti serius dalam menjalankan tugasnya.
“Jadi pada kesempatan ini saya sampaikan selanjutnya untuk progres pemetaan TPS harus dituntaskan sekarang agar dilaporkan di KPU Provinsi Sultra,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan