Advertorial

DPRD Kendari Imbau Pemkot Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Jelang Iduladha atau hari raya kurban, DPRD Kendari mengimbau kepada pemerintah kota (Pemkot) memperketat pengawasan terkait kesehatan hewan kurban mengingat meningkatnya kebutuhan dari masyarakat.

“Jelang Iduladha kita mengimbau kepada pemerintah dan dinas terkait untuk berkoodinasi dan memperketat pengawasan terhadap hewan kurban dalam hal ini kesehatan hewan,” ungkap Ketua DPRD Kendari, Subhan ST, Minggu (4/6/2023).

Ilustrasi Hewan Kurban.

Kebutuhan meningkat sehingga perlu dilakukan koordinasi dan pengawasan dengan sejumlah instansi terkait untuk mencegah menyebarkan penyakit hewan. Hal itu dilakukan guna memastikan agar hewan kurban yang dikonsumsi masyarakat terjamin kesehatan dan layak untuk dikurbankan.

“Tidak hanya di dalam kota, hewan kurban dari luar kota pun harus melalui pemeriksaan,” tuturnya.

Pengawasan tersebut di antaranya adalah mengatur persyaratan teknis tempat penjualan hewan kurban dan tempat pemotongan hewan kurban baik yang dilakukan di RPH maupun di luar RPH. Kemudian mengatur prosedur pemotongan hewan kurban dan pendistribusian daging kurban.

Ilustrasi Penyembelihan hewan kurban

Langkah ini perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di mana pada tahun 2022 lalu tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Bercermin dari kejadian lalu maka pengawasan tetap harus dilakukan. Bila perlu petugas yang melaksanakan pemotongan hewan kurban harus tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Pemerintah kota (Pemkot) melalui Dinas Pertanian Kendari gencar melaksanakan pengawasan terhadap sejumlah hewan kurban. Bahkan pada tahun 2022, mewajibkan seluruh hewan kurban di Kendari mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bebas PMK. (Adv/N)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button