Metro Kendari

PT Taspen Cabang Kendari Beri Bantuan Modal untuk Pelaku Usaha

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – PT Taspen (Persero) Cabang Kendari memberikan bantuan modal usaha senilai Rp420 juta kepada 11 orang pelaku usaha yang terpilih dalam Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) tahun 2021.

Asman Umum dan SDM PT Taspen, Dedy Zuhri yang saat ini ditunjuk sebagai Plt Branch Manager KC Kendari mengatakan,bantuan ini disalurkan kepada pelaku usaha yang sudah ada tempat usahanya dan memiliki omzet tiap bulannya untuk membayar kewajiban.

Nominalnya pun bervariasi hingga maksimal Rp50 juta per orang, tergantung dari jenis dan berapa besar usaha yang digelutinya.

PT Taspen (Persero) Cabang Kendari foto bersama dengan 11 orang pelaku usaha yang terpilih dalam Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) tahun 2021. Foto: Istimewa

Dikatakan Dedy, penyaluran pinjaman tahun 2021 ini mengacu pada Peraturan Menteri BUMN No.-PER-02/MBU/7/2017 tanggal 5 Juli 2017 dan Peraturan Direksi PT Taspen (Persero) No. PD-10/DIR/2018 tanggal 01 Maret 2018 beserta perubahannya.

Penyaluran pinjaman ini, lanjutnya, sesuai dengan target key performance indicator (KPI) corporate di kementerian BUMN dan sebagai kelanjutan program pendampingan wirausaha ASN, ditetapkan minimal 50%, diperuntukan bagi ASN/istri/suami ASN/pensiunan ASN yang mempunyai usaha dan sisanya untuk UKM dari kalangan masyarakat umum dan dapat bekerja sama dengan dinas koperidag kabupaten/kota setempat.

Dia menambahkan, penyaluran bantuan ini tetap akan ada sistem pengembalian pada masing-masing mitra. Pihaknya berharap ke depan bantuan modal usaha ini akan terus bergulir dan bertambah.

Selain itu dia juga mengatakan bahwa kantor cabang dapat membantu minimal dua orang mitra binaan yang naik kelas atau meningkatkan kapasitas usaha dan satu mitra binaan yang berstatus lancar dapat diberikan bantuan pengurusan sertifikasi produk.

Reporter: Sesra
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button