Proyek Sanitasi Rp 7 Miliar di Sultra Dikerjakan Kelompok Masyarakat
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sedikitnya 20 Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) melakukan penandatanganan kontrak kerja untuk pengerjaan proyek sanitasi berbasis masyarakat di dua kabupaten di Sultra yakni Buton dan Kolaka.
Penandatanganan kontrak disaksikan langsung oleh Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sultra, Mustaba, Satker Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PSPLP) Sultra, Sahabuddin, fasilitator, konsultan, kontraktor, dan perwakilan Kejaksaan Tinggi Sultra yang masuk sebagai Tim Pegawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
20 KSM ini akan mengerjakan proyek sanitasi berupa pembangunan sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) di wilayah Buton dan Kolaka.
Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sultra, Mustaba, menyatakan, target pengerjaan proyek KSM selama 150 hari atau sampai akhir bulan Desember 2019. Proyek sanitasi ini dipastikan bakal digenjot agar tuntas tepat waktu.
“Kita upayakan tuntas jadi tidak ada istilah santai-santai,” ungkap Mustaba usai penandatanganan kontrak oleh KSM, Selasa (16/7/2019).
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman (PSPLP) Sultra, Sahabuddin, optimis proyek sanitasi yang ditangani KSM selesai tepat waktu, karena ada pengawalan intensif kejaksaan bersama fasilitator untuk evaluasi kerja per item kegiatan.
“Alhamdulillah sudah selesai penandatanganan kontrak, ada 20 KSM untuk 20 lokasi yang ada di Buton dan Kolaka,” ujarnya.
Tambah Sahabuddin, KSM nantinya akan membangun sanitasi sesuai standar PU di setiap desa.
“Anggaran perdesa Rp 350 juta, jadi totalnya Rp 7 miliar untuk 20 desa dari APBN,” tutup Sahabuddin.
Reporter: Musdar
Editor: Rani