Prokontra Pasar Bonggoeya, La Ode Bariun Minta Tata Ulang Pedagang
KENDARI, DETIKSULTRA.COM- Keberadaan pasar Bonggoeya di kecamatan Wuawua, terus menuai prokontra.
DPRD dan pemkot Kendari juga masih tarik ulur soal penertiban seluruh pedagang di lokasi itu.
Pedagang pun menolak keras upaya relokasi dan tawaran lods gratis dari pemerintah kota Kendari.
Atas hal ini, pengamat hukum Sultra, La Ode Muh. Bariun, turut menanggapi persoalan pedagang dan polemik keberadaan pasar Bonggoeya.
Menurut Bariun, tak perlu ada lagi istilah penggusuran paksa karena potensial memicu perlawanan dari pedagang.
Pemkot hanya diarahkan menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan pasar tersebut, sebab memang melanggar ketentuan Perda.
Untuk pedagang yang menempati lapak di kawasan pasar, hanya perlu dibenahi agar lebih tertib, dan tidak kumuh, kalau perlu diberlakukan retribusi resmi.
Mengenai posisi pasar yang terlanjur dinilai strategis oleh pedagang, kata Bariun, karena awalnya pemkot tidak memikirkan matang penempatan pedagang sebagai lokasi sementara, saat pasar baru terbakar tahun 2010.
Dua pertimbangan ungkap Bariun, yang menyebabkan pedagang enggan direlokasi ke pasar sentral Wuawua.
Pertama, karena kawasan pasar sentral tak lagi strategis berada di pinggir jalan, sehingga rentan mengganggu aktifitas lalulintas.
Kedua, kawasan pasar sentral sangat sempit, belum lagi diperparah dengan harga lods yang cukup tinggi, padahal awalnya sempat diumbar dengan iming-iming subsidi.
“Kenapa dari awal pemerintah kota tak bangun pasar di lokasi yang luas, kalau ditempat sekarang banyak pertimbangan kendalanya,” ujar Bariun.
Harapan Bariun, pasar Bonggoeya mendapat legitimasi pemerintah kota Kendari, agar tak lagi memunculkan polemik apalagi situasinya berada ditahun politik.
Reporter : Dahlan
Editor: Sumarlin