Metro Kendari

PPKM Mikro, Kota Kendari Harus Terapkan 11 Aturan Ini

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COMKota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di luar Pulau Jawa-Bali.

Hal itu diputuskan oleh pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto seperti dilansir dari Detik.com, Senin (5/7/2021).

Selain Kota Kendari, masih ada 42 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM mikro sesuai keputusan pemerintah.

Kota Kendari masuk kategori level 4 dari 43 kabupaten/kota. Sedikitnya ada 11 aturan yang harus diterapkan dalam pengetatan PPKM mikro.

  1. Kegiatan tempat kerja/perkantoran bekerja dari rumah (WFH) sebanyak 75 persen dan WFO hanya 25 persen.
  2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring (online)
  3. Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional dan protokol kesehatan. (kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan TI, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri objek vital nasional/tertentu, dan kebutuhan pokok masyarakat)
  4. Kegiatan restoran untuk makan di tempat (dine in) dibatasi hanya 25 persen dan maksimal sampai pukul 17.00. Sementara untuk take away dan pesan antar dibatasi sampai pukul 20.00.
  5. Pusat perbelanjaan mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25 persen
  6. Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100 persen
  7. Kegiatan keagamaan di rumah ibadah sementara ditiadakan
  8. Semua fasilitas publik ditutup sementara waktu
  9. Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup sementara waktu
  10. Seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup sementara waktu
  11. Kegiatan transportasi umum akan diatur oleh pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan.

 

Reporter : Sunarto
Editor : Via

Baca Juga

5 Comments

  1. Poin 7 , bila kegiatan keagamaan dihentikan total , bila Tuhan Murka boleh jadi Tuhan Enggan menarik Wabah dari muka bumi. Justru dengan adanya pandemi Ibadah justru harus dikencangkan agar Wabah segera berakhir, tentu dengan menerapkan protokol Ibadah

  2. Berita Dunia Covid 19 seluruh elemen membuat satgas memikirkan usaha pencegahan karena bahaya yang ditimbulkan berefek terhadap kehidupan. (Setuju) tapi sayang berita Al-Qur’an tentang bahaya alam kubur dan alam akhirat lebih berbahaya daripada Covid 19 sangat sedikit yang yang memikirkan usaha pencegahan agar terhindar dari bahaya kubur dan akhirat. Misalnya meninggalkan Shalat itu jauh lebih berbahaya daripada bahaya terkena Covid.

  3. Ledakan Covid 19 dengan varian baru tengah melanda Asia Tenggara, termasuk negeri-negeri Muslim. Di saat Indonesia dan Malaysia tenggelam dalam rekor baru kasus harian Covid dengan rate yang sangat tinggi di Asia, Brunei justru hingga 3 Juli hanya mencatatkan 262 kasus (The Star, 5 Juli 2021). Salah satu rahasia kesuksesan Brunei selain pengetatan perbatasan adalah kepemimpinan Sultan Bolkiah yang mendorong warga Brunei lebih dekat dengan Qur’an dengan dzikir dan tadarus selama karantina. Kontras sekali dengan negeri tetangganya yang rakyatnya nyaris tidak mendengar ajakan mendekat pada Qur’an untuk bersabar hadapi musibah dan lebih bertakwa.

    Bagaimana kita belajar dari Brunei Darussalam dalam membangun ketahanan umat Islam dalam menghadapi pandemi? Bagaimana mendudukan sikap mental yang benar di tengah kebingungan, krisis kepercayaan, dan ketakutan akan himpitan ekonomi?

    Saksikan Diskusi Muslimah Antar Bangsa ke-5 yang kali ini akan mengundang saudari kita dari Brunei Darussalam, yang mengambil tema:

    ”Ketahanan Umat Islam Menghadapi Pandemi: Belajar dari Kasus Brunei Darussalam”

    Ahad 11 Juli 2021, pukul 09.00 – 11.00 WIB

    Bersama:
    1. dr. Aslam Diyana (Malaysia, Praktisi Kesehatan)
    2. Dr. Rini Syafri (Indonesia, Pakar Biomedik dan Pemerhati Kebijakan Publik)
    3. Dr. Fika Komara (Pengamat Geopolitik dan Praktisi Media Asia Tenggara)
    4. Ustzh. Ummu Fadhiilah (Tokoh Muslimah Indonesia)

    🎯dengan testimoni Spesial dari Puan Neng Khairani (Brunei Darussalam) dan host Novita M. Noer

    Saksikan live di channel YouTube Fareastern Muslimah

  4. kembali lagi harus dekat dengan Allah. poin 7 harusnya tidak ada. cos ibadah sangat penting. knp juga harus di tiadakan. virus itu mahluk Allah. jadi minta sama Allah agar segerah pergi.

    Ledakan Covid 19 dengan varian baru tengah melanda Asia Tenggara, termasuk negeri-negeri Muslim. Di saat Indonesia dan Malaysia tenggelam dalam rekor baru kasus harian Covid dengan rate yang sangat tinggi di Asia, Brunei justru hingga 3 Juli hanya mencatatkan 262 kasus (The Star, 5 Juli 2021). Salah satu rahasia kesuksesan Brunei selain pengetatan perbatasan adalah kepemimpinan Sultan Bolkiah yang mendorong warga Brunei lebih dekat dengan Qur’an dengan dzikir dan tadarus selama karantina. Kontras sekali dengan negeri tetangganya yang rakyatnya nyaris tidak mendengar ajakan mendekat pada Qur’an untuk bersabar hadapi musibah dan lebih bertakwa.

    Bagaimana kita belajar dari Brunei Darussalam dalam membangun ketahanan umat Islam dalam menghadapi pandemi? Bagaimana mendudukan sikap mental yang benar di tengah kebingungan, krisis kepercayaan, dan ketakutan akan himpitan ekonomi?

    Saksikan Diskusi Muslimah Antar Bangsa ke-5 yang kali ini akan mengundang saudari kita dari Brunei Darussalam, yang mengambil tema:

    ”Ketahanan Umat Islam Menghadapi Pandemi: Belajar dari Kasus Brunei Darussalam”

    Ahad 11 Juli 2021, pukul 09.00 – 11.00 WIB

    Bersama:
    1. dr. Aslam Diyana (Malaysia, Praktisi Kesehatan)
    2. Dr. Rini Syafri (Indonesia, Pakar Biomedik dan Pemerhati Kebijakan Publik)
    3. Dr. Fika Komara (Pengamat Geopolitik dan Praktisi Media Asia Tenggara)
    4. Ustzh. Ummu Fadhiilah (Tokoh Muslimah Indonesia)

    🎯dengan testimoni Spesial dari Puan Neng Khairani (Brunei Darussalam) dan host Novita M. Noer

    Saksikan live di channel YouTube Fareastern Muslimah

  5. 3. Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional dan protokol kesehatan. (kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan TI, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri objek vital nasional/tertentu, dan kebutuhan pokok masyarakat)
    4. Kegiatan restoran untuk makan di tempat (dine in) dibatasi hanya 25 persen dan maksimal sampai pukul 17.00. Sementara untuk take away dan pesan antar dibatasi sampai pukul 20.00.
    5. Pusat perbelanjaan mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25 persen
    6. Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100 persen
    7. Kegiatan keagamaan di rumah ibadah sementara ditiadakan
    oh, jadi kegiatan keagamaan di rumah ibadah bukan sektor esensial ya? padahal sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button