Metro Kendari

Popularisasi Narkoba, Membuat Kita Kehilangan Kaum Muda

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – POLDA Sultra mengeluarkan laporan tahunan tentang penanganan kasus selama tahun 2019 di Sulawesi Tenggara. Kamis (2/1/2020). Deretan angka yang memprihatinkan disampaikan oleh aparat kepolisian. Salah satunya jumlah kasus narkoba sepanjang 2019 yang mencapai 231 kasus dengan 293 tersangka. Dari angka itu, tidak ada yang lebih memprihatin lagi, yakni penangkapan tersangka kasus narkoba, didominasi usia 21-29 tahun sebanyak 202 kasus.

Jelas, kaum muda didaerah Sultra menjadi sasaran narkoba saat ini. Siapa yang sangka Zul ‘Zivilia’ anak lokal yang kita banggakan ternyata harus menjalani hukuman 18 tahun penjara karena narkoba? “selamat” dari tuntutan penjara seumur hidup oleh JPU.

Teringat cerita teman yang kini telah bebas dari tahanan. Setahun sebelumnya ia tinggal dihotel prodeo, kala itu secara mengejutkan ia tertangkap berurusan dengan barang haram itu. Saya tidak tahu kalau dia pengguna narkoba. Saya katakan “Bro saya tidak sangka, ternyata kau bisa kena kasus narkoba” dan dia menjawab santui “jangankan kamu, saya saja yang ‘nyabu tidak pernah menyangka, kenapa bisa ditangkap polisi, padahal mainannya sudah rapi dibawah-tanah”.

Memang begitulah keadaannya. Semua orang yang menggunakan narkoba tak pernah ada yang menyangka akan ditangkap atau dipenjara di Lapas Klas IIA Kendari. Lantas apa yang salah dengan perang melawan narkoba hari ini?

Sejak tahun 1971 negara kita sudah mendeklarasikan perang terhadap narkoba, bahkan idelanya 2015 negara ini katanya sudah bebas dari narkoba.

Kata “perang” mempunyai arti politik yang melibatkan militer sebagai garda depan. Lebih pada tujuan ideologis dibanding upaya untuk memeranginya. Seperti era penembak misterius (petrus) untuk mengurangi langkah preman di zaman orde baru, perang terhadap narkoba seperti perang yang tidak pernah dimenangkan. Meminjam ungkapan uskup Dom Herder Camara “obat yang ditawarkan lebih beracun dari penyakit yang hendak disembuhkan”.

Fokus pada aspek pidana dalam penanganan masalah narkoba diakui banyak pihak ternyata belum efektif, bahkan hukuman mati yang diberlakukan ternyata tidak berpengaruh. Apakah kebijakan tentang narkoba kita seharusnya mencontoh negara yang berhasil?

Portugal berhasil mengurangi angka over-dosis tahunan dari 400 menjadi 200 kasus karena kebijakan dekriminalisasi sejumlah narkotika pada Juli 2001.

Belanda sebagai negara eropa dengan jumlah pengguna narkoba terendah karena kebijakan dekriminalisasi cannabis (ganja).

Kanada, melalui Perdana Menterinya yang Liberal, Justin Trudeau bahkan mengesahkan konsumsi ganja bukan hanya untuk kebutuhan medis namun untuk rekreasi di tahun 2018. Perdana menteri yang menyambut secara terbuka kepada para imigran muslim yang terusir dari berbagai negara konflik dengan ucapan “ahlan wa sahlan” saudaraku di bumi Kanada.

Kampanye perang terhadap narkoba hanya beriringan dengan fakta semakin banyak orang yang ditangkap berakibat terpecahnya masyarakat dan komunitasnya. Bahkan membentuk pasar gelap yang dikuasai para kartel. Lantas bagaimana dengan nasib anak muda kita di Sultra ini?

“Kalau pemuda sudah berumur 21, 22 sama sekali tak berjuang, tak bercita-cita, tak bergiat untuk tanah air dan bangsa…pemuda yang begini baiknya digunduli saja kepalanya” (Soekarno – Presiden RI).

Dari : Redaksi

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button