Metro Kendari

Polda Sultra Buka Pendaftaran CPNS Polri 2021, Ini Jadwal dan Formasinya

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dengan berbagai macam formasi.

Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, pendaftaran tersebut resmi dibuka sejak Rabu, 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021. Pendaftaran tersebut terbuka untuk tamatan D-III hingga S-1.

“Ada enam posisi keahlian yang dibutuhkan yakni ahli pertama administrator kesehatan, dokter, dokter gigi, perawat, analisis hukum, dan analisis pembinaan profesi keuangan,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (1/7/2021).

Selain enam posisi ahli pertama, kata Dolfi, Polri juga membuka beberapa posisi keterampilan yaitu keterampilan perawat, bidan, dan terampil pranata komputer.

“Dan pengelola anggaran, pengelola data dan teknisi jaringan teknologi informasi komputer dibuka Polri,” jelasanya.

Dijelaskan, adapun tindak lanjut Polda Sultra untuk strategi dalam menyebarkan informasi penerimaan CPNS Polri dengan cara melaksanakan sosialisasi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Selain itu juga kita melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dan melanjutkan proses sosialisasi membuat promosi-promosi yang menarik untuk menjaring animo pelamar lebih banyak dan melaporkan pelaksanaannya,” beber Dolfi.

Jadwal pelaksanaan penerimaan CPNS Polri yaitu, pengumuman pada 30 Juni hingga 14 Juli 2021 dan pendaftaran pada 30 hingga 21 Juli 2021. Kemudian verifikasi dokumen akan dilaksanakan pada 1 hingga 22 Juli 2021.

Ia juga menambahkan, tak ada pungutan biaya untuk pendaftar.

Sedangkan bagi pendaftar yang berminat untuk gabung di CPNS Polri bisa mengunjungi laman Http://sscasn.bkn.go.id dan Http://cpns.polri.go.id atau bisa langsung mengunjungi ruang pelayanan terpadu Biro SDM Polda Sultra. (bds*)

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button