Metro Kendari

Peserta JKN Badan Usaha di Sultra Masih 78 Persen

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) badan usaha di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kendari masih mencapai 78 persen atau tersisa 22 persen lagi.

Hal ini tentunya perlu ada dorongan lagi serta peran aktif dari badan usaha atau perusahaan dalam mendaftarkan karyawannya dalam program tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari Rinaldi Wibisono mengatakan, dalam mencapai target tersebut pihaknya memberikan sosialisasi ke Human Resource Development (HRD).

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan kembali pemahaman perusahaan tentang program JKN.

“Ini merupakan agenda penting Presiden Joko Widodo sejak 2020-2024 untuk mewujudkan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC),” ungkapnya, Senin (26/6/2023).

Lebih lanjut, program tersebut bersifat wajib untuk seluruh penduduk, termasuk juga orang asing yang bekerja paling sedikit enam bulan di Indonesia.

Olehnya itu, peran dari BPJS adalah terus mengingatkan serta mengajak semua agar para pekerja di sektor swasta dapat terlindungi program JKN.

Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan secara finansial kepada peserta agar ketika sakit tidak kesulitan biaya.

“Untuk itu perlu dukungan dari semua pihak, utamanya para pemberi kerja dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada pekerjanya,” tuturnya.

Rinaldi menjelaskan dari total jumlah penduduk Sultra sebanyak 2,7 juta jiwa, peserta program JKN sudah mencapai 2,6 juta jiwa atau 99,65 persen.

Sehingga berdasarkan dari jumlah penduduk di wilayah Sultra maka masih ada 0,35 persen yang belum menjadi peserta JKN.

Sementara itu, jika dilihat dari segmen badan usaha di wilayah kerja BPJS Cabang Kendari, tercatat ada 1.099 badan usaha dengan 52.455 jiwa pekerja atau 3,7 persen dari jumlah penduduk.

“Oleh karena itu dari catatan, tersisa 22 persen peserta di segmen tersebut dengan status non aktif. Kami mengingatkan agar badan usaha wajib memastikan agar status pekerjanya aktif agar bisa mengakses layanan kesehatan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, wilayah kerja BPJS Kesehatan cabang Kendari meliputi Kendari, Konawe, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Konawe Utara, Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara dan Bombana. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button