Permudah Masyarakat, DPMPTSP Kota Kendari Buka Layanan di Kelurahan Bende
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari membuka layanan bagi masyarakat yang mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui mobil digital melayani (Dilan) di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Rabu (31/8/2022). Puluhan pemilik usaha kecil di Kelurahan Bende mengantre untuk menerima layanan dari petugas PTSP. Warga cukup antusias mendata usahanya dengan membuat NIB.
Kepala DPMPTSP Kota Kendari, Maman Firmansyah menjelaskan, pihaknya sengaja mendatangi kelurahan agar masyarakat lebih mudah menjangkau layanan PTSP. Pada layanan jemput bola tersebut, PTSP memberikan kemudahan pada pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendaftarkan usahanya, dengan membantu pembuatan akun di Online Single Submission (OSS) dan mendaftarkan NIB mereka.
“Proses pendaftarannya mudah cuma memakan waktu 5 hingga 10 menit. Persyaratannya kalau UMKM hanya Kartu Tanda Penduduk, nomor whatsapp, kemudian mereka tinggal mengestimasi berapa modal dalam membangun usahanya,” ungkapnya.
Dalam pelayanan tersebut, PTSP bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian terkait pendataan pelaku usaha di Kota Kendari. Pihaknya juga menggandeng kelurahan termasuk RT dan RW untuk mengajak warganya agar mau mendaftarkan usahanya, tanpa dipungut biaya.
Hingga saat ini hampir seluruh kelurahan di Kota Kendari sudah dijangkau oleh Mobil keliling Dilan. Ia berharap, layanan ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mendaftarkan usahanya karena semua prosesnya mudah dan gratis. (bds)
Reporter: Zubair
Editor: Wulan Subagiantoro