Peringati HANI 2022, BNNP Sultra Gandeng Paguyuban Koma Katobu Sosialisasi Bahaya Narkoba
KENDARI, DETIKSULTRA.COM– Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022, Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng paguyuban Koma Katobu sosialisasi bahaya narkoba di kalangan mahasiswa dan siswa di salah satu hotel di Kendari, Selasa (28/6/2022).
Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Sultra Mindrayatin membeberkan bahaya narkoba apabila dikonsumsi, utamanya di kalangan remaja.
“Jadi apabila seseorang sudah memakai narkoba itu akan sangat susah dilepaskan, karena efek narkoba itu membuat pengguna rindu akan narkoba,” ujar Mindrayatin.
“Jika sudah satu kali memakai narkoba itu akan susah dilepaskan, akan tetapi yang bisa dilakukan yakni dengan cara rehabilitasi,” tambahnya.
Selain menjelaskan mengenai bahaya akan penggunaan narkoba, dirinya juga memberikan masukan agar kalangan remaja tidak terjerumus dan menjadi pecandu.
“Beberapa cara agar kita terlihat dari narkoba yakni mendekatkan diri pada agama, jangan lari dari masalah, hati-hati dalam pergaulan, hindari keluyuran malam, dengarkan nasehat orang tua, ingat masa depan dan yang paling utama jangan pernah mencoba,” tutupnya.
Di tempat yang sama, Ketua Umum Paguyuban Koma Katobu Muhammad Alfarez Ramadhan mengatakan, pihaknya sangat berterima kepada pihak terkait sehingga terselenggaranya sosialisasi hari ini.
“Kegiatan kami hari ini bertujuan yakni sebagai mana tema yang diangkat yakni peran pemuda dan siswa dalam menghadapi peredaran narkoba di Sultra, tentunya dengan adanya sosialisasi ini bisa menjadi pelajaran adik-adik sehingga bisa belajar dan juga saling berbagi pengetahuan dengan pihak yang berkompeten dalam hal narkoba,” ucapnya. (bds*)
Reporter: Zubair
Editor: J. Saki