Muna Barat

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Mubar Imbau APK Parpol Segera Diturunkan

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat mengimbau agar Alat Peraga Kampanye (APK) partai politik (Parpol) atau peserta Pemilu 2024 yang terpasang di setiap titik yang ditentukan agar segera diturunkan. Sebab, mulai Sabtu, 10 Februari 2024 akan memasuki masa tenang dan berakhirnya masa kampanye.

Ketua Bawaslu Mubar Awaluddin Usa mengatakan, hasil rapat koordinasi (rakor) terkait dengan persiapan penertiban APK melahirkan kesepakatan dengan peserta pemilu agar lebih dahulu akan melakukan penertiban secara mandiri pada Minggu, 11 Februari sampai pukul 10.00 WITA.

Ketentuannya, jika melewati waktu yang telah disepakati maka Bawaslu bersama Satpol PP akan melakukan penertiban di atas waktu yang ditentukan.

“Hari Minggu 11 Februari kita akan melakukan penertiban. Kita bagi tiga tim berdasarkan tiga wilayah dapil. Dalam penertiban kita meminta dukungan personel Satpol PP dan melibatkan teman- teman panwascam,” kata Awaludin Usa melalui pesan WhatsApp, Jumat (9/2/2024)

Awal, sapaan akrabnya mengatakan sesuai dengan apa yang ditetapkan dan disepakati dalam rapat, APK yang terpasang di tiga wilayah besar Mubar baik di pedesaan maupun dijalan harus dibongkar.

Dalam penertiban APK ini, pihaknya mengupayakan dalam sehari dapat terselesaikan apalagi di setiap kecamatan ada panwascam yang akan bergerak untuk menurunkan.

“Selaku penyelenggara, hal ini di lakukan guna menyamakan persepsi dan pemahaman bersama terkait dengan penertiban APK di masa tenang dan berakhirnya masa kampanye pada Pemilu serentak 14 Februari 2024,” tandasnya. (bds)

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button