KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Berdasarkan hasil pemeriksaan test urine yang dilaksanakan oleh BNN Sultra kepada pegawai BPOM bahwa 67 orang dinyatakan negatif narkotika dan psikotropika, 1 (satu) orang dinyatakan positif pisikotropika golongan Benzodiazepin.
Berdasarkan hasil Pemeriksaan Tes urin Yang dilaksanakan oleh BNN Sultra TERHADAP Pegawai BPOM bahwa 67 orang dinyatakan Negatif Narkotika dan Psikotropika, 1 (satu) orang dinyatakan Positif Benzodiazepin.
Pihak BNN Sultra mengungkapkan pada Saat Registrasi yang bersangkutan sudah melaporkan ke petugas bahwa dalam keadaan sakit dan sedang mengkonsumsi Obat Analsik berdasarkan Resep dokter
Benzodiazepin masuk Dalam golongan Psikotropika dan Resmi digunakan Dalam Bidang Kesehatan berdasarkan Undang-undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Reporter: M1
Editor: Dahlan