Pengurusan Izin di DPMPTSP Kendari Didominasi UMKM
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari mengungkapkan pengurusan izin didominasi oleh usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Kepala DPMPTSP Kota Kendari Satria Damayanti mengatakan, sepanjang 2021 pihaknya bisa mencetak sebanyak 6.000 izin, dan didominasi oleh UMKM.
“Jadi dengan perizinan yang terbit sebanyak itu, awalnya kita turun dengan digital melayani jadi pelayanan bantuan langsung dalam hal ini ke kelurahan-kelurahan. Dalam seminggu yakni Selasa, Rabu, Kamis ini kita bagi, jadi layanan ada di kantor ada di kelurahan,” terangnya saat ditemui di salah satu hotel di Kendari, Rabu (16/2/2022).
Dia mengatakan, dalam sehari, pihaknya bisa mencetak 30 izin, itu pun hanya di kelurahan saja, belum terhitung di kantor.
Dia juga mengatakan, untuk tahun 2022 ini izin yang bakal diterbitkan akan melebihi 6.000, lebih banyak dari tahun sebelumnya Tentunya hal tersebut menjadi motivasi bagi DPMPTSP.
Dia juga menambahkan, pihaknya selalu melakukan sosialisasi terkait izin tersebut dan berupaya semua usaha yang ada di Kota Kendari bisa memiliki izin agar dalam menjalankan usaha tersebut bisa memiliki legalitas. (bds*)
Reporter: M5
Editor: J. Saki