Metro KendariPolitik

Pendaftar Minim, Ini Alasan Timsel KPU Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pendaftar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) masih sepi. Padahal, hari ini, 21 Februari 2018 adalah hari terakhir pendaftaran.
Ketua Tim Seleksi Anggota KPU Sultra, Dr. Najib Husein mengaku, minimnya pendaftar calon anggota KPU Sultra disebabkan banyaknya pertimbangan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah mengambil form pendaftaran. Umumnya mereka belum memasukkan berkasnya.
“Karena sebagian besar pendaftar itu berlatar belakang ASN. Sesuai Peraturan KPU, posisi ASN jika lolos menjadi anggota KPU, harus bebas dari kegiatan-kegiatan dan pekerjaannya sebagai ASN. Misalkan dia dosen, semua tugas fungsionalnya dan tunjangan-tunjangannya akan hilang dengan sendirinya. Sehingga ini menjadi salah satu faktor minimnya pendaftar,” ucapnya Selasa (20/02/2018).
Selain itu, lanjutnya, minimnya pendaftar diakibatkan waktu pendaftarannya bersamaan dengan penerimaan calon anggota Bawaslu Sultra.
”Kalau kasus lima tahun lalu, penjaringan anggota KPU lebih dulu, kemudian Bawaslu. Jadi orang bisa mendaftar dua kali. Misalnya tidak lolos di KPU, bisa mendaftar lagi di Bawaslu,” kata Najib Husein.
Di tempat yang berbeda, guru besar Fisip Universitas Halu Oleo (UHO), Prof Eka Suaib mengatakan, ada kecenderungan pendaftar calon anggota KPU menunggu perpanjangan pendaftaran.
“Mungkin karena menunggu saat-saat terkahir, mau tidak mau Timsel KPU akan membuka kembali pendaftaran. Tetapi jika pendaftaran sudah diperpanjang dan pendaftar masih minim juga, saya sarankan Timsel untuk melakukan sosialisasi,” bebernya.
Timsel harus mendatangi kembali tokoh-tokoh seperti mantan penyelenggara untuk mengajak bergabung. Jadi harus merubah metode awalnya yang pasif menjadi aktif,” pungkasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button