Metro Kendari

Pencabutan IUP di KonKep, Ali Mazi: Masih Dalam Pengkajian

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Masyarakat Wawonii pastinya saat ini sedang menunggu kepastian pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dalam bentuk SK. Dimana sebelumnya Pemerintah Provinsi Sultra sudah berjanji akan mencabut IUP di KonKep.

Namun Gubernur Sultra, Ali Mazi, mengatakan, proses pencabutan masih dalam pengkajian dari pihak terkait.

“Itu kita tinggal tunggu kajian Biro Hukum serta kajian dari instansi terkait seperti ESDM, Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta kelautan. Nah ini namanya kajian teknis,” ungkapnya, Rabu (10/4/2019).

Selanjutnya, Ali Mazi juga mengungkapkan bahwa sesungguhnya untuk mencabut IUP bukan perkara yang mudah, sebab itu membutuhkan proses dan pengkajian dari berbagai pihak.

“Kalau sudah ada hasil pengkajian dan memang memenuhi persyaratan untuk dicabut maka kita akan cabut. Tetapi ini bukan hal yang mudah karena menyangkut tambang kan tidak gampang juga,” tuturnya.

Ali Mazi menambahkan, pemerintah sedang dalam upaya untuk memenuhi permintaan dari masyarakat Wawonii sendiri untuk bebas dari dunia penambangan. Namun dirinya menekankan proses pencabutan masih dalam tahap untuk mencapai kesepakatan hitam di atas putih.

“Semua tidak ada masalah, yang penting kita fikirkan dalam kondisi yang baik,” tutupnya.

Untuk diketahui, beberapa pekan yang lalu Pemprov Sultra dan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (KonKep) sudah melakukan pertemuan dan hasil pertemuan itu, sembilan IUP resmi dicabut, enam IUP lainnya masih dalam pembekuan sementara, dan satu IUP dilimpahkan ke Kementerian ESDM Republik Indonesia.

Reporter: Sunarto
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button