Penagihan Tunggakan PBB Libatkan Tim Yustisi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari melibatkan tim yustisi dalam penagihan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tim yustisi terdiri dari pihak kejaksaan, kepolisian dan Satpol PP.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, penagihan dengan menggandeng tim yustisi merupakan bentuk keseriusan Pemkot dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) dalam menangani pajak masyarakat yang tertunggak.
“Jika dalam proses pembayaran pajak masyarakat menemukan pelanggaran, pungutan liar (Pungli) maupun penyimpangan, silakan laporkan,” ungkapnya.
[artikel number=3 tag=”pbb,satpolpp,kendari,” ]
Orang nomor satu di Kota Kendari ini juga mengungkapkan, bukan itu saja, bahkan sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal penyelenggara pemerintah, di tahun 2018 tidak kurang setiap tiga bulan tim korsulat KPK datang untuk memeriksa, mengecek semua penyelenggaraan pemerintahan di Kota Kendari.
“Kita terbuka dan transparan. Ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam mengelolah birokrasi pemerintahan ini,” katanya.
Ia menambahkan, hal tersebut dilakukan agar ada yang mengawasi, ada yang mengingatkan, ada yang memastikan jika aturan Pemerintah Kota Kendari berjalan sebagaimana mestinya.
“Kita bisa melaksanakan tugas dan mengemban amanah dengan sebaik-baiknya sebagaimana mestinya dan bisa selamat dunia akhirat,” pungkasnya.
Reporter : Ningsih
Editor : Rani