Metro Kendari

Pemprov Sultra Tingkatkan Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan terus meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik yang tepat dan akurat kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Asisten I Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Suharno dalam sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024 Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (27/08/2024). Sosialisasi ini mengusung tema Keterbukaan Informasi Publik Menuju Sultra yang Informatif.

Suharno mengatakan, sosialisasi ini untuk peningkatan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya keterbukaan informasi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan akuntabel.

“Sosialisasi ini penting dalam upaya untuk menilai sejauh mana badan publik telah mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.

Lanjutnya, terdapat tiga aspek penting dalam keterbukaan informasi publik, yaitu kepatuhan badan publik terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 (Obligation to Tell). Aspek selanjutnya yaitu persepsi masyarakat terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 (Right to Know), dan kepatuhan badan publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi (Access to Information).

“Seluruh OPD harus menyampaikan informasi yang benar, tepat, dan akurat kepada publik. Jika informasi yang disampaikan multitafsir, maka hal tersebut bisa menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat,” terang Suharno.

Ia menjelaskan informasi yang multitafsir sering kali memicu perbedaan pendapat dan argumen yang berujung pada kebingungan publik.

“Jika informasi yang disampaikan multitafsir, akan banyak keluhan publik yang muncul. Hal ini terjadi karena adanya silang pendapat dan argumen, sehingga masyarakat akhirnya bingung mana yang benar,” tambahnya.

Asisten I itu berharap e-monev tahun ini dapat menghasilkan badan publik yang semakin informatif serta peta keterbukaan informasi publik di Provinsi Sulawesi Tenggara yang lebih baik. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button