Metro Kendari

Pemprov Sultra Tepis Kabar Penggantian Pj Bupati di Empat Daerah: Hoaks

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebuah pesan berantai yang melaporkan nama-nama pengganti pejabat (Pj) bupati di empat kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra), tersebar di whatsApp grup.

Dalam pesan berantai itu disebutkan, empat nama pengganti Pj yakni Kadis Perhubungan Sultra, Rajulan sebagai Pj Bupati Buton Tengah (Buteng), Kadis Tanaman Pangan Sultra, Haruna sebagai Pj Bupati Buton. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Yusmin sebagai Pj Bupati Kolaka Utara (Kolut), dan Kadis Perkim Sultra, Andi Parenringi sebagai Pj Bupati Buton Selatan (Busel).

Kepala Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Pemprov Sultra, Muliadi, saat dikonfirmasi mengatakan, pesan berantai tersebut hoaks sebagaimana seperti yang tersebar di WAG.

“Hoaks, tidak benar itu,” ujarnya kepada awak media ini, Minggu (19/05/2024).

Muliadi melanjutkan, memang benar Pemprov Sultra sudah mengajukan atau mengusul nama-nama Pj bupati di dua daerah yakni Buteng dan Busel ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI). Pengusulan nama calon Pj Bupati Buteng dan Busel sendiri dilakukan, mengingat masa jabatan Pj yang saat ini menjabat, akan berakhir dalam waktu dekat ini.

Sementara dua kabupaten lainnya, seperti Kolut dan Buton belum ada pengajuan nama ke Kemendagri RI. Sebab, masa jabatan Pj Bupati Kolut dan Buton baru berkahir di Agustus 2024.

“Masa jabatan Pj yang berakhir di Bulan Mei 2024 ini, Buteng dan Busel, sekalipun Buton yang kabarnya Pj Buton mau maju di Pilkada Baubau, sampai hari ini belum ada surat pengunduran diri, sehingga yang baru kami proses Buteng dan Busel,” jelasnya.

Adapun nama calon Pj Bupati Busel dan Buteng, Muliadi belum bisa menyebutkan siapa-siapa yang diusulkan ke Kemendagri RI.

“Busel, Buteng sudah kita usulkan, tapi kita belum bisa mempublikasikan,” tegas Muliadi.

Ia memastikan, nama-nama yang telah diserahkan ke meja Kemendagri RI, sementara dalam proses penggodokan, dan nantinya siapa yang dipilih jadi Pj Bupati Buteng dan Busel, itu merupakan kewenangan Kemendagri.

“Setalah saya komunikasi dengan pihak Kemendagri, itu masih dalam proses penggodokan,” tukasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button